pemerintahan

Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Pelayanan di Samsat Malingping Kabupaten Lebak

Senin, 26 Mei 2025 | 21:59 WIB
Gubernur Banten Andra Soni melakukan peninjauan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Malingping, Kabupaten Lebak, Senin (26/5/2025).

TOPMEDIA.CO.ID - Guna melihat bagaimana perkembangan pelayanan pajak kendaraan bermotor seiring pemberlakuan Pergub Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi PKB Gubernur Banten Andra Soni melakukan peninjauan di Kantor Samsat Malingping.

Peninjauan dilakukan Andra Soni usai meresmikan operasional RSUD Uwes Qorni, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Senin (26/5/2025). Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan.

"Alhamdulillah tadi perkembangannya cukup baik, antusiasme masyarakat juga tinggi," kata Andra Soni.

Baca Juga: Dugaan Pembatalan Kerjasama, PT Narwastu Naga Kinjes Laporkan PT JMR Ke KPPU RI

Pada kesempatan itu, Andra Soni juga berbincang dengan masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sebagian ada yang menunggak dari tahun 2020, ada juga yang lebih dari itu.

Kepala Samsat Malingping Agus Suryadi menambahkan, antusiasme masyarakat Malingping yang membayar pajak cukup tinggi, apalagi ada kebijakan penghapusan denda dan pokok pajak.

"Bahkan ada juga yang minta diperpanjang kebijakan ini," katanya.

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB