TOPMEDIA.CO.ID - Dalam meningkatkan dan menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, dibutuhkandukungan, sinergi, dan kolaborasi semua pihak terkait, untuk mewujudkan revitalisasi Posyandu.
"Revitalisasi Posyandu diharapkan dapat mengatasi persoalan keterbatasan akses kesehatan primer di masyarakat," ujar KetuaTim Pembina Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni, saat Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pandeglang di Aula Kapulso Cafe, Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/5/2025).
"Seluruh stakeholder diharapkan memberikan dukungan mulai dari pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi kader Posyandu, memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana Posyandu, menghubungkan Posyandu dengan fasilitas kesehatan serta mempromosikan pentingnya Posyandu kepada masyarakat," ungkap Tinawati.
Tinawati juga berharap kepada Tim Pembina Posyandu dapat bergerak merevitalisasi Posyandu sebagai pilar dan ujung tombak menjalankan program pemerintah di bidang kesehatan.
"Revitalisasi Posyandu diharapkan dapat mengatasi persoalan keterbatasan akses kesehatan primer di masyarakat," katanya.
Tinawati menyampaikan enam Standar Pelayanan Minimal Posyandu sebagai ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan trantibumlinmas.
Baca Juga: Ormas Jangan Jadi Kedok, TB. AI Samsuri Pimpin Deklarasi Lawan Premanisme di Serang
"Kami berharap dengan kegiatan ini dapat membangun upaya kita bersama dalam peningkatan pelayanan dasar melalui Posyandu yang berdaya guna dan berkelanjutan," imbuhnya.
Sementara, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berharap kegiatan rapat koordinasi tersebut dapat menjadi penguatan dalam transformasi Posyandu.
"Partisipasi masyarakat ke posyandu harus jadi perhatian bersama, bagaimana pembina Posyandu bahu-membahu agar Posyandu ini menarik dan juga diminati oleh masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Pegawai Bank BUMN yang Pensiun Dini Bisa Jadi Manajer di Kopdes Merah Putih
Selain itu, Dewi menyampaikan enam Standar Pelayanan Minimal Posyandu harus mampu diterjemahkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga diharapkan posyandu ini juga dapat dukungan dari kepala desa, pengurus RW hingga RT.
Dikatakan, saat ini di Kabupaten Pandeglang terdapat 1927 Posyandu dan diharapkan Posyandu tersebut dapat menerapkan enam SPM Posyandu.