pemerintahan

Lakukan Penataan Barang Milik Daerah, Gubernur Banten Andra Soni Cek Kendaraan Dinas di Setda Provinsi Banten

Rabu, 16 April 2025 | 19:34 WIB
Gubernur Banten Andra Soni saat mengecek kendaraan dinas milik Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten di Halaman Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (16/4/2025

TOPMEDIA.CO.ID - Guna mengetahui jumlah pasti terkait kendaraan plat merah yang masih digunakan dan tidaknya di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Gubernur Banten Andra Soni melaksnakan cek fisik.

Hal tersebut diungkapkan Andra Soni usai mengecek kendaraan dinas milik Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten di Halaman Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (16/4/2025).

"Kami terus melakukan penataan Barang Milik Daerah (BMD) khususnya kendaraan dinas yang dimiliki Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu dilakukan untuk mengetahui jumlah kendaraan yang masih digunakan dan yang tidak digunakan lantaran kondisinya rusak,"tuturnya.

Baca Juga: Terima Kunjungan FSPP Banten, Gubernur Andra Soni Berharap Program Sekolah Gratis Bisa Sasar Pondok Pesantren

Dalam pengecekan kendaraan dinas itu, Andra Soni didampingi Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten Furqon melihat kendaraan dinas roda empat hingga bus milik Pemprov Banten.

“Sekarang ini kita melakukan pemetaan dulu. Saya ingin tahu berapa jumlah kendaraan di Pemprov Banten, jenisnya apa saja, di tangan siapa saja dan sebagainya,” ungkap Andra Soni.

Selanjutnya, Andra Soni juga menginstruksikan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi untuk dapat dilakukan penghapusan BMD, agar tidak lagi membebani pembiayaan perawatan dan lainnya.

“Ini sedang ada proses penghapusan barang milik daerah. Kita lihat secara fisik kendaraan milik pemerintah daerah sudah rusak dan akan dilelang. Karena aturannya seperti itu dan saya meminta sebuah terobosan bagaimana caranya agar itu bisa selesai,” pungkasnya.

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB