pemerintahan

THR ASN di Pandeglang Sudah Cair Setelah Gaduh di Media Sosial

Rabu, 26 Maret 2025 | 20:40 WIB
Ilustrasi ASN yang sedang upacara (Sumber foto web @Pexels.com)

Alhamdulillah THR ASN di Pandeglang Sudah Cair


TOPMEDIA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang, Rabu (26/3/2025) sudah mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal tersebut sekaligus membantah informasi yang beredar di media sosial terkait pembayaran THR pegawai dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Alhamdulillah THR sudah cair, barusan dicek sudah masuk rekening. Para pegawai saya juga infonya sudah cair," ujar Camat Mandalawangi, Yani melalui WhatsApp, Rabu (26/3/2025) malam.

Baca Juga: Urai Kepadatan Pelabuhan Merak di Malam Hari, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Imbau Masyarakat Mudik di Siang Hari

Dirinya bersyukur THR bisa cair sebelum Idul Fitri. Menurutnya ini bentuk kepedulian bupati dan wakil bupati kepada bawahannya.

"Soal itu kemarin yang menyebut THR dibayar setelah lebaran itu tidak benar, buktinya malam ini sudah cair," tukasnya.

Senada disampaikan oleh Camat Sindangresmi, Muklis Arifin.
Ia juga mengaku, sudah menerima THR.

"Alhamdulillah pas saya cek THR sudah masuk rekening. Teman-teman pegawai lainnya di Kecamatan Sindangresmi juga sudah cair THR-nya," ungkap Muklis Arifin.

Sementara, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, THR cair sebelum Idul Fitri. Hal tersebut menyangkal informasi yang beredar di media sosial yang menyebut THR dibayar setelah lebaran.

"Perlu saya klarifikasi, unggahan di salah satu media sosial itu tidak utuh. Seharusnya, kalau memberitakan, harus lengkap dari halaman satu sampai halaman terakhir (dari awal sampai akhir)," kata Iing.

Iin menyebut, informasi pembayaran THR setelah Idul Fitri dipastikan hoaks dan sangat disayangkan informasi tersebut beredar secara tidak utuh, sehingga
menimbulkan kegaduhan di kalangan ASN yang khawatir THR tidak cair sebelum lebaran.

"Padahal itu hoaks. Kenapa? Karena berita yang beredar tidak utuh," kata dia.

Iing memastikan THR akan cair sebelum 28 Maret 2025. Keputusan ini sudah mendapat izin dari Bupati Pandeglang dan dikoordinasikan dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Sampai hari ini, saya sudah cek, proses penginputan pembayaran THR ke masing-masing kecamatan sedang berjalan. Di Pandeglang ada lebih dari 64 organisasi perangkat daerah (OPD), dan semuanya kini dalam tahap pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKD," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB