pemerintahan

Banyak Warga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Bupati Pandeglang Langsung Datangi Kecamatan Angsana

Kamis, 20 Maret 2025 | 22:00 WIB
Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani, turun langsung ke perkampungan untuk melihat langsung kondisi warganya Kecamatan Angsana, Kamis (20/3/2025).

TOPMEDIA.CO.ID - Guna mengetahui kondisi rumah warganya yang sudah tidak layak huni, Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani, turun langsung ke perkampungan yakni di Kecamatan Angsana.

Salah satu warga yang dikunjungi yakni Asnah di Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, yang rumahnya sudah tidak layak huni.

Bupati Dewi Setiani menyatakan, Asnah layak mendapat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk memperbaiki rumahnya agar kembali layak huni.

"Ibu nanti akan kami berikan bantuan stimulan agar rumahnya diperbaiki, sehingga layak huni dan layak ditempati," ungkapnya, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: Diskusi Bedah APBD Banten, Ditemukan Dugaan Adanya Angaran Fiktif yang Berpotensi Tidak Terealisasi Capai Rp1,2 Triliun

Bupati Dewi juga meminta kepada camat dan kepala desa setempat agar menggerakkan warganya untuk bergotong-royong dalam proses pembangunannya nanti.

"Program ini sifatnya stimulan. Terimakasih warga setempat sudah bergotong royong secara swadaya untuk membantu Ibu Asna sehingga bisa mendapatkan rumah layak huni," ujarnya.

Asna warga Desa Kadubadak mengucapkan terimakasih atas kunjungan Bupati Pandeglang Dewi Setiani sehingga rumahnya masuk dalam program bantuan RTLH.

"Terima kasih ibu sudah datang dan membantu kami. Alhamdulillah kami bersyukur kepada Allah," ungkapnya.

Baca Juga: Potensi Capai Rp 34 Miliar, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Membayar Zakat ke Bazna Provinsi Banten

Camat Angsana, Acep Djumhani mengatakan, semua yang mendapatkan bantuan RTLH di Desa Kadubadak ada tiga Kepala Keluarga (KK) yaitu Asna, Raminudin, dan Anta pada tahun ini.

"Pagunya Rp 17,5 juta setiap rumah, nanti pengerjaan nya dibantu swadaya masyarakat sekitar," ungkapnya.(*)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB