pemerintahan

Bapenda Kota Serang Sedang Lakukan Pemutahiran Randis Pajak

Rabu, 26 Februari 2025 | 13:22 WIB
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas saat di wawancara wartawan (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang sedang melakukan pemutahiran data kendaraan dinas yang belum melakukan pembayaran pajak.

Dikatakan Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas, bahwasannya saat ini Bapenda Kota Serang sedang membuat rencana awal untuk mencari pola dalam penagihan pajak kendaraan dinas (Randis).

"Jadi, ini masih rencana awal. Masih mencari pola yang tepat. Entah memakai pola bersurat ke setiap OPD atau memakai sistem dobrak atau operasi randis," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 26 February 2025.

Baca Juga: Danantara Resmi Berdiri, Bagaimana Nasib LPI Indonesia? Begini Perbandingan Era Prabowo vs Jokowi

"Kita juga sedang komunikasi dengan Pimpinan Walikota Serang, Wakil Walikota Serang, Sekda Kota Serang, pihak Polres Serangkota dan Samsat Kota Serang," tambahnya.

Lanjut Hari W Pamungkas, dalam upaya penertiban pajak Randis di Kota Serang inipun akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini, dan bisa dimulai pada bulan Maret di tanggal 1.

"Sekarang harus dilakukan Pemutahiran terlebih dahulu dan komunikasi. Sambil menunggu petunjuk pimpinan dan pemutahiran data selesai selama seminggu," tuturnya.***

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB