TOPMEDIA - Kepala BKD Banten yang juga sempat menjadi Plt Walikota Cilegon, Nana Supiana resmi menjadi Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten.
Hal itu setelah Pj Gubernur Banten A Damenta melantik secara resmi pada Kamis 24 Januari 2025. Selain Nana, Pj Gubernur juga menetapkan 5 Pejabat JPT lainnya menjadi definitif.
Pj Gubernur Banten A Damenta resmi melantik Kepala BKD Banten Nana Supiana sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Jumat, (24/1/2025) malam.
Turut hadir pada pelantikan tersebut Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dan Kepala Kantor Regional III BKN Wahyu.
Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten ini mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah, Tanggal 23 Januari 2025.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa bersama kita Amin Ya Rabbal Alamin,” kata A Damenta.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten A Damenta Dampingi Wapres Tinjau Pelaksanaan Program MBG
Selain Nana, ada lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Banten yang juga resmi dikukuhkan.
Mereka adalah Komarudin sebagai Asda I, M Yusuf sebagai Asda II, Gunawan Rusminto sebagai Karo Pemotda, Soerjo Soebiandono sebagai Karo Barjas, dan Beni Ismail sebagai Karo Adpimpro Setda Provinsi Banten. Sebelumnya diketahui, lima jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.***