TOPMEDIA - DPRD Banten bersama Pemerintah Provinsi banten telah mengesahkan bahwa besaran nilai APBD Provinsi Banten Tahun 2025 sebesar Rp11,548 Triliun.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Postur APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp11 triliun lebih.
Namun Bila ditambah dengan opsen dalam bentuk dana bagi hasil sebesar Rp2,8 triliun bisa mencapai sekitar Rp14 triliun.
Demikian diungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Puluhan Pegawai Pabrik Semen di Bayah Kecewa Karena Di PHK Sepihak Pihak Vendor PT DMH
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga mengungkapkan, kali ini merupakan kesempatan terakhir dirinya menandatangani persetujuan APBD Provinsi Banten dalam kapasitas sebagai Penjabat Gubernur Banten.
Sebagaimana laporan yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Rifki Hermiansyah, dalam pembahasan disepakati APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pendapatan sebesar Rp11,544 triliun, belanja sebesar Rp11,548 triliun, dan defisit sebesar Rp4 miliar.***