TOPMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sepanjang tahun 2023 meraih setidaknya 24 raihan penghargaan atau apresiasi dari berbagai pihak. Capaian ini turut tunjukkan kinerja pelayanan Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat atau publik meski beberapa jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Demikian disampaikan Nana Supiana, Kepala BKD Provinsi Banten dalam siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten, Minggu (28/1/2024).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, secara psikologis tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh seorang pejabat Plt semua berjalan baik-baik saja.
Nana mengaku wajar jika ada kekhawatiran rangkap jabatan dan kepemimpinan Plt akan berdampak kepada profesionalisme dan tidak fokusnya dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.
Tetapi hal yang perlu juga diingat bahwa tugas dan tanggungjawab yang dipegang oleh masing-masing Plt, tidak dipegang sendiri.
"Ada sub-sub fungsi, peran dan wewenang yang berjalan dan menjalankan sisi teknis dan prosedur sebagai beban tanggungjawab bersama korps ASN, khususnya Pemprov Banten," kata Nana, Minggu (28/1/2024).
Baca Juga: BPKAD Provinsi Banten Gelar Rakorda, Pemprov Banten Berikan Sejumlah Penghargaan Berbagai Kategori
Nana merinci 24 penghargaan pelayanan yang diraih Pemprov Banten itu diantaranya Pemprov Banten meraih penghargaan dana insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan menekan angka stunting.
Lalu Pemprov Banten juga meraih Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dari Bapanas. Pelayanan Publik Pemprov Banten meraih Zona Hijau Kualitas Tertinggi, serta menerima Piagam Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 untuk Tingkat Provinsi dari Ombudsman Republik Indonesia.
"Provinsi Banten secara umum masuk dalam zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 91,16 persen," ujar Nana.
Menurut Nana, Kepala OPDyang kini banyak dipimpin oleh Plt dikarenakan Pemprov Banten sedang mempersiapkan talent pool, dengan melakukan identifikasi calon-calon Kepala OPD yang memiliki kualifikasi, keterampilan, atau potensi unggul yang relevan dengan capaian tujuan reformasi tematik di masing-masing OPD.
Baca Juga: Bapenda Banten Raih Penghargaan Peringkat Ke III Penatausahaan Keuangan
"Talent pool sendiri merupakan pelaksanaan dari proses manajemen talenta sebagai cara pengelolaan birokrasi yang diharapkan semakin efektif," ucap Nana.
Manajemen talenta itu, lanjut Nana, dimulai dari perencanaan dan pengembangan OPD berdasarkan realisasi pengembangan dan pemanfaatan bakat secara optimal diri ASN. Manajemen talenta memerlukan empat tahapan, pertama akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan berdasarkan sistem merit.
"Apakah kepemimpinan Plt menyebabkan tidak berjalannya sistem merit, tentu saja tidak, karena BKD Banten pada tahun 2023 mendapat penghargaan atas pelaksanaan sistem merit terbaik bersama 3 provinsi lainnya," tegas Nana.