BPKAD Provinsi Banten Gelar Rakorda, Pemprov Banten Berikan Sejumlah Penghargaan Berbagai Kategori

photo author
- Jumat, 22 Desember 2023 | 08:42 WIB
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat mendapatkan penghargaan dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar (Foto: TOPMEDIA)
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat mendapatkan penghargaan dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar (Foto: TOPMEDIA)


SERANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melakukan rapat koordinasi dan pemberian penghargaan pengelolaan keuangan dan aset daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di Provinsi Banten, di Aston Serang Hotel & Convention Centerpada Kamis (21/12/2023).

Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan dalam laporannya bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah bersinergi untuk pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat.

“Ada 9 indikator penilaian yang dilakukan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk tingkat Kabupaten/Kota,” jelas Rina Dewiyanti.

Salah indikator tersebut, kata Rina Dewiyanti yaitu penilaian terhadap tahapan penyusunan RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2023, dan kepatuhan terhadap keputusan gubernur tentang hasil evaluasi PAPBD TA.2023.

Baca Juga: GBN Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat dan Tokoh Ulama di Banten Selatan, Begini Doa Untuk Kemenangan Prabowo - Gibran di Pilpres 2024

Lebih lanjut, Rina Dewiyanti pun menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, BPKAD telah melakukan rapat koordinasi pada bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah bersama pemerintah Kabupaten/Kota.

“Hal ini kita lakukan sesuai dengan amanat pemerintah pusat, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memberikan pembinaan dan pengawasan minimal 3 kali dalam satu tahun. Dan telah kita lakukan,” katanya.

Hasil penilaian rapat koordinasi triwulan I dan II Bidang Pengelolaan Keuangan, Rina Dewiyanti menjelaskan pada Rakor Triwulan I, Kota Tangerang sebagai peringkat I, Kabupaten Tangerang sebagai peringkat II, dan Kota Tangerang Selatan sebagai peringkat III.

“Sedangkan Rapat koordinasi Triwulan II, Kabupaten Tangerang sebagai peringkat I, Kota Tangerang Selatan sebagai peringkat II, dan Kota Tangerang sebagai peringkat III,”ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Gubernur (Pj) Banten Al Muktabar menjelaskan dalam sambutannya bahwa, pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi kunci utama dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Baca Juga: Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan Kunjungi Kota Serang, Disambut Ribuan Mahasiswa dan Para Relawan Amin

Dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, Al Muktabar menjelaskan harus mampu menjawab dalam menyelesaikan permasalah – permasalahan yang ada. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus dirasakan oleh masyarakat.

Al Muktabar juga memberikan penghargaan atas partisipasi dan koordinasi penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 kepada Forkopimda Provinsi Banten, instansi vertikal di Provinsi Banten serta penghargaan khusus atas partisipasi dan kerjasama dalam pengamanan ketertiban lalu lintas di Provinsi Banten kepada Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina.

"Itu sangat mendasar, karena penjuru yang kita lakukan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kuncinya bagaimana kita mengelola keuangan dan aset daerah," ungkap Al Muktabar.

"Kita terus berupaya menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Banyak hal yang telah kita capai dan itu harus kita tingkatkankan, atau tidak prestasi yang telah ditorehkan mampu kita pertahankan," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X