Target Sertifikasi 400 Bidang Tanah Aset Pemkab Serang, BPKAD : Tinggal Lengkapi Administrasi

photo author
- Rabu, 12 Juli 2023 | 05:36 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Kabupaten Serang Indra Gunawan, disela Sosialisasi dan Pemberkasaan untuk melengkapi administrasi persyaratan pendaftaran sertifikat tanah milik Pemkab Serang di Aula Tb Suwandi. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Kabupaten Serang Indra Gunawan, disela Sosialisasi dan Pemberkasaan untuk melengkapi administrasi persyaratan pendaftaran sertifikat tanah milik Pemkab Serang di Aula Tb Suwandi. (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Top Banget! Ini 3 Wisata Terhits dan Terbaru di Kuningan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan

”Kemudian 5 bidang serang berperkara atau bersengketa, 758 bidang penyelesaian target di tahun berikutnya,” jelasnya. 

”Program ini sudah berjalan sejak 2017 sampai sekarang, ada tahap-tahap yang sedang dilakukan dengan BPN. Jadi ada yang sudah berproses dengan BPN ada juga yang sama sekali belum. Untuk saat ini menyisakan yang belum ke BPN sama sekali 760 bidang, yang lainnya sedang dalam proses,” ujarnya. 

Koordinatoor Sub Instansi Pemerintah pada BPN Kabupaten Serang Kuswandi berterima kasih dan mengapresiasi kepada Pemkab Serang.

Baca Juga: Sosok Fanny Prasilia, Wanita Tangguh Meniti Karir di Dunia Perhotelan, Jabat DOSM Hotel The Royale Krakatau

Bahwasanya memang BPN saatnya untuk mengimplementasikan aturan-aturan yang telah diterbitkan oleh kementerian. 

”Kalau proses untuk pemerintah diberi kemudahan. Artinya disini untuk syarat-syaratnya misalnya, ada beberapa tanah yang tidak mempunyai surat-surat terpenting tanah tersebut tidak ada permasalahan sama sekali,”ujarnya. 

Dia berharap, dengan dilaksanakan sosialisasi kepada para pemangku pemangku atau pengguna bidang tanah tersebut bisa segera melengkapi perlengkapannya agar segera diproses oleh BPN.

Baca Juga: Samaun Bakri Jadi tokoh Pahlawan Nasional, Walikota Serang Dukung Penuh Hingga Resmi Ditetapkan! Sang Jurnalis

”Kami akan bekerja keras, akan memaksimalkan SDM yang ada untuk membantu Pemda mengeluarkan hak pakai,” tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X