TOPMEDIA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Tahun 2023 ini menargetkan sertifikasi 400 bidang tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Jumlah tersebut dari total sebanyak 1.690 bidang tanah aset se-Kabupaten Serang.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Kabupaten Serang Indra Gunawan, disela Sosialisasi dan Pemberkasaan untuk melengkapi administrasi persyaratan pendaftaran sertifikat tanah milik Pemkab Serang di Aula Tb Suwandi.
Baca Juga: WOW Banget, Bloger Ini Mengulas Lengkap Tempat Healing, Suguhkan Permainan Seluncuran Salju!
Kegiatan digelar sejak Senin, Selasa, Kamis 11,12 dan 14 Juli 2023 itu sebagai narasumber menghadirkan Koordinatoor Sub Instansi Pemerintah pada BPN Kabupaten Serang Kuswandi.
”Tahun 2023 ini kita menargetkan 400 sertifikat bidang tanah. Untuk saat ini yang kita undang 458 unit pengguna barang terdiri dari Dindikbud dalam hal SDN dan SMPN, Dinkes yakni Puskesmas dan Pustu sisanya OPD lainnya. Jadi sebagian besar saat ini yang hadir Kepala SDN, Kepala SMPN, Kepala Puskesmas dan nanti Kamis OPD yang memiliki UPT,”ujarnya.
Lebih jelasnya, kata Indra, yang diundang mengikuti sosialisasi dikhususkan objek-objek yang sedang diproses persertifikatan terhadap objek-objek ini diupayakan melibatkan pengguna aset dilapangan langsung.
Baca Juga: Waw, Perosotannya Ini Lebih Ekstrim dan Panjang, Cek Lokasinya di Video Ini Lokasinya Dimana
Makanya, kepala sekolah, kepala puskesmas dan jajarannya ketika dibutuhkan kelengkapan surat atau berkas yang diperlukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang pihaknya langsung kelapangan berhubungan dengan pihak desa, kecamatan bahkan ahli waris dan sebagainya.
”Karena (sertifikasi) biasanya tidak sekali langsung jadi. Jadi ketika kita daftar siapkan berkas kadang-kadang berkas ini ada saja yang kurang lengkap, kadang-kadang kelengkapan ini di dapatnya di lapangan,”katanya.
”Jadi untuk tahun 2023 ini menargetkan 400 sertifikat bidang. Makanya saat ini kita undang 458 pengguna kita upayakan untuk pendaftaran, nah sebenarnya beberapa diantaranya ada yang kita ukur tahun lalu kita sudah pra ukur gambar ada tapi formalitas pendaftaran belum, ini yang akan dilakukan,”jelas Indra.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, untuk Progres Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Serang sebanyak 1.690 bidang tanah. Diantaranya, 396 bidang sudah bersertifikat dan menyisakan 1.294 bidang belum bersertifikat.
”Sedangkan 396 bidang sudah bersertifikat, 335 bidang progres sampai dengan tahun 2022 dan 59 bidang progres sampai dengan bulan Juni tahun 2023. 2 bidang ditemukan sertifikat tahun lama merupakan hasil rekonsiliasi aset, yaitu SMPN 1 Pamarayan dan SMPN 1 Pontang,”paparnya.
Kembali Indra memaparkan, untuk sisa sebanyak 1.294 bidang tanah belum bersertifikat diantaranya 39 bidang dalam proses permohonan hak, 54 bidang dalam proses permohonan peta bidang tanah (PBT), 417 bidang dalam proses kelengkapan dan verifikasi Warkah, 21 bidang kondisi overlap dengan SHM.
Artikel Terkait
Rayakan HUT RI Ke 78, Tercatat 9 Paskibraka Wakili Kabupaten Serang ke Tingkat Provinsi dan Nasional
Sosok Fanny Prasilia, Wanita Tangguh Meniti Karir di Dunia Perhotelan, Jabat DOSM Hotel The Royale Krakatau
Wow! Kabupeten Lebak Akan Memiliki Geopark Bayah Dome Sebagai Geopark Nasional, Tujuannya Ini
Top Banget! Ini 3 Wisata Terhits dan Terbaru di Kuningan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan
Pesona Keindahan Negeri Diatas Awan di Kabupaten Lebak Citorek! Kini Semakin Dilengkapi Tempat Penginapan
Waw, Perosotannya Ini Lebih Ekstrim dan Panjang, Cek Lokasinya di Video Ini Lokasinya Dimana
WOW Banget, Bloger Ini Mengulas Lengkap Tempat Healing, Suguhkan Permainan Seluncuran Salju!