8. Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Baca Juga: Dara, Gadis Kabupaten Serang Jadi Runner Up III Putri Otonomi Indonesia 2023
Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:
1. Foto atau scan KTP elektronik.
2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
Baca Juga: Pasokan Air Bersih dan Sehat Serta Sanitasi Jadi Perhatian Dinkes Provinsi Banten Untuk Hidup Sehat
7. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Nah itulah persyaratan yang harus disiapkan oleh para pelamar CPNS 2023.***
Artikel Terkait
CPNS KEMENKUMHAM 2023 DIBUKA: Berikut 9 Formasi Bisa Diikuti Lulusan SMA Hingga S1, Dipastikan Lulus!
Siapkan Lamaran dan Perhatikan Persyaratannya, CPNS Tahun 2023 Segera Dibuka Ini Formasinya
Pembukaan CPNS 2023, Tenaga Kesehatan dan Pendidikan jadi Prioritas Pemerintah, Begini Cara Daftarnya
Lantik 98 CPNS menjadi PNS, Walikota Serang Syafrudin Sampaikan Pesan Tegas Hingga Kompensasi
BPSDM Banten Targetkan 877 CPNS Se Provinsi Banten Ikuti Latsar Terbagi 8 Gelombang Latsar, Berikut Jadwalnya
BPSDM Banten Targetkan 877 CPNS se-Provinsi Banten Ikuti Latsar Terbagi 8 Golongan
Menpan RB Akan Umumkan Pembukaan CPNS 2023, Ini Kuotanya