Goib, Aset Pemkot Serang 378 Unit Hilang Tanpa Laporan! Dinominalkan Capai Rp 7,5 Miliar

photo author
- Rabu, 14 Juni 2023 | 11:50 WIB
Ilustrasi aset Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya. (Pemkot Serang.)
Ilustrasi aset Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya. (Pemkot Serang.)

Rincian atas masing-masing Peralatan dan Mesin rusak berat namun masih dicatat dalam KIB B. Atas kondisi tersebut, telah dilakukan reklasifikasi ke Aset Lainnya. 

2) Terdapat Peralatan dan Mesin yang Tidak Diketahui Keberadaannya 

Terdapat 378 unit peralatan dan mesin dengan nilai perolehan sebesarRp7,5 M yang tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Tampil Hangat dan Akrab, Pertemuan Hingga Tiga Jam, ATN dan Airin Bicara Pengembangan Wisata Religi

Kondisi tersebut terjadi di Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Lingkungan Hidup. 

Pengurus Barang masing-masing perangkat daerah terkait menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggung jawab atas peralatan dan mesin tersebut. 

Rekapitulasi atas Aset Tetap Peralatan dan Mesin tersebut yang disajikan dalam tabel berikut ini.

Baca Juga: 3 Waterpark Terpopuler di Pandeglang Banten yang Sedang Hits! Cocok Buat Liburan Akhir Pekan

A. Sekertariat Daerah: Kendaraan Roda Empat (Mobil) 6 unit, Kendaraan Roda Dua (Motor) 9 unit, Notebook 43 unit. 

B. Dinas Kesehatan: Kendaraan Roda Dua (Motor) 6 unit, Notebook 24 unit, PC 76 unit. 

C. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Notebook 28 unit, PC 25 unit.

Baca Juga: Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang Dipilih Jadi Desa Keuangan Inklusi, Ini Alasan OJK

D. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Kendaraan Roda Empat (Mobil) 9 unit, Kendaraan Roda Dua (Motor) 23 unit, Notebook 60 unit, PC 43 unit. 

E. Dinas Lingkungan Hidup: Notebook 13 unit, PC 10 unit. 

Jumlah aset tetap milik Pemkot Serang yang tidak diketahui keberadaanya yakni sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X