Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Serang-Perumda Tirta Albantani Gandeng PT SCTK

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 22:40 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong peningkatan pelayanan air minum yang dilakukan oleh Perumda Tirta Albantani (Topmedia.co.id/ Febi Sahri Purnama)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong peningkatan pelayanan air minum yang dilakukan oleh Perumda Tirta Albantani (Topmedia.co.id/ Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong peningkatan pelayanan air minum yang dilakukan oleh Perumda Tirta Albantani

Salah satunya dengan melakukan amandemen penandatanganan kerjasama dengan PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK) yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang, Kamis 13 April 2023. 

Penandatanganan Kerjasama dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Plt Direktur Perumda Tirta Albantani Eli Mulyadi, dan Direktur PT SCTK Ratna Dewi Panduwinata.

Baca Juga: 6 Tips Cara Berburu Malam Lailatulqadar Saat Perjalanan Mudik Lebaran 2023, Umat Islam Wajib Tahu!

“Penandatanganan amandemen perjanjian kerjasama ini terkait pengelola air bersih di Kabupaten Serang. Bahwa perusahaan PT SCTK hanya mengelola di hulu, kemudian dengan kerja sama dengan Perumda, tentunya akan lebih maksimal lagi,” katanya. 

Tatu menyebutkan, pelayanan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Serang baru sekitar 14 persen sehingga masih besar sekali kekurangannya. 

“Dengan air baku dari SCTK, kita berharap semua akan lebih luas lagi melayani masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Tujuan Jakarta Cilacap, Lengkap dengan PO Serta Tanggal Keberangkatan

Menurut Tatu, APBD Kabupaten Serang terbatas untuk membantu pembuatan saluran jaringan air Perumda. 

”Dengan di kerjasama antara Perumda atau BUMD Pemkab Serang dengan swasta ini, saya punya harapan dan punya keyakinan mereka bisa lari lebih cepat lagi. Saling mendukung, saling memperkuat dari hal air baku,” ungkapnya. 

Plt Dirut Perumda Tirta Al Bantani Eli Mulyadi mengatakan, ada tiga poin yang diamandemen dalam perjanjian kerjasama.

Baca Juga: Capai 772 Ribu Penumpang! Puncak Arus Mudik 2023 di Bandara Juanda Diprediksi Terjadi H-3 Lebaran

Pertama terkait government to business antara Pemkab Serang dengan SCTK. 

Dalam hal ini berkaitan dengan pengelolaan sistem pengelolaan air minum (SPAM), hak dan kewajiban serta cakupan konsensi dan wilayah. 

”Ini berkaitan dengan izin pengelolaan SPAM di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X