Diam-diam Pj Gubernur Banten Al Muktabar Angkat Virgojanti jadi Plh Sekda

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 17:29 WIB
Al Muktabar dan Virgojanti (Foto: Collase TOPMedia)
Al Muktabar dan Virgojanti (Foto: Collase TOPMedia)



TOPMEDIA - Diam-diam Pj Gubernur Banten Al Muktabar memilih dan menetapkan Virgojanti sebagai Plh Sekda Provinsi Banten.

Ditanya alasannya, Pj Gubernur Al Muktabar mengatakan bahwa Virgojanti memiliki pengalaman yang baik sebagai Sekda semasa di Pemda Kabupaten Lebak.

"Beliau (Virgojanti) pernah menjadi sekda di Pemkab Lebak. Hasil kompetensinya bagus, mudah-mudahan ini bagian yang bisa mensuport kinerja pemerintah daerah," katanya, Senin 13 Maret 2023.

Al Muktabar juga menjelaskan, pergantian M Tranggono dari Pj Sekda Banten berkaitan dengan maasa tugas yang telah selesai karena telah melalui 9 bulan.

Baca Juga: Ini Tujuh Tantangan Anak Muda di Tahun 2023, Satu Diantaranya Tekanan Teman Sebaya!

"Yang sekarang karena yang 6 bulan dan 3 bulannya selesai, maka sekarang kita menunjuk Plh Ibu Virgo," jelasnya.

Untuk saat ini, Tranggono menjabat Inspektur di Inspektorat Banten menggantikan Usman. Kemudian, Usman menggantikan posisi Virgojanti di DPMD yang merangkap jabatan.

"Beliau (Tranggono) punya kiprah sebagai ASN menjadi Inspektur karena pengalaman di bidang teknis dan managerial," jelasnya.

Baca Juga: Ada Apa? Pj Gubernur Banten Lengserkan Pj Sekda Banten Tranggono, Pemerintahan Jadi Bahan Perbincangan

Sekedar Informasi tambahan, Virgojanti merupakan pejabat eselon II Pemprov Banten yang baru dilantik beberapa bulan lalu sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Banten hasil seleksi terbuka.

Virgojanti merupakan pejabat dari Pemkab Lebak. Tak berselang lama setelah dilantik sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti juga ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten.

Kini, Virgojanti juga menduduki jabatan Komisaris Perwakilan Bank Banten menggantikan M Yusuf.

Dan kini Virgojanti menjabat sebagai Plh atau pelaksana harian Sekda Provinsi Banten.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X