Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi Banten mencapai 5,26 persen atau naik dibandingkan tahun 2024 sebesar 4,79 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 75,25 menjadi 76,35.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kerja kita diakui oleh masyarakat melalui perbaikan kualitas tata kelola, pembangunan, dan pelayanan publik. Tapi kita tidak boleh puas, karena masih banyak tantangan yang perlu dihadapi bersama,” tutur Andra.
Baca Juga: Perseroda Jamkrida, Ambisi Baru Gubernur Banten Andra Soni dalam Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sementara itu, Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB, Nurhasni memberikan apresiasi atas komitmen kuat Pemprov Banten dalam pelaksanaan SAKIP.
“Kami yakin bahwa penguatan SAKIP di Provinsi Banten mendapat perhatian langsung dari Pak Gubernur. Seluruh jajaran perangkat daerah juga menunjukkan kekuatan luar biasa dalam menjelaskan capaian kinerjanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi akan dibawa ke tim panel nasional pada November dan diumumkan pada Desember 2025.
“Hasil ini tentu menjadi motivasi bagi seluruh ASN, terutama karena fokus SAKIP tahun ini adalah pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Menutup pertemuan, pihak KemenPANRB menyampaikan harapan agar semangat kolaborasi dan komitmen reformasi birokrasi di Banten terus ditingkatkan. “Semangat untuk Provinsi Banten. Semoga hasil terbaik bisa diraih tahun ini,” pungkas Nurhasni.
Baca Juga: Reses Anggota DPRD Banten, Juheni M Rois Terima Masukkan Program MBG di Kota Serang
Sekda Banten, Deden Apriandhi memaparkan progres implementasi SAKIP Pemprov Banten tahun 2025 yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemprov Banten telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya melalui penyempurnaan pohon kinerja, penyusunan Renstra 2025–2029, dan penyesuaian target kinerja perangkat daerah yang terintegrasi dalam aplikasi SIMAKIP.
“Seluruh perangkat daerah kini sudah memiliki rencana aksi bulanan dan triwulanan yang diunggah di SIMAKIP. Proses monitoring, evaluasi, hingga pelaporan dilakukan secara digital dan transparan,” ujar Deden.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SAKIP di Banten kini didukung penuh oleh digitalisasi administrasi pemerintahan melalui aplikasi SIMAKIP yang mencakup modul perencanaan, pengukuran, evaluasi, hingga pelaporan. Dasar hukumnya tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan SAKIP.
Ia juga menegaskan, arah kebijakan Pemprov Banten tahun 2025–2029 berfokus pada dua isu strategis utama, yakni pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi berkeadilan.
“Melalui sistem tagging program lintas perangkat daerah, Pemprov Banten telah merancang logframe (kerangka logis)yang menautkan seluruh program ke sasaran makro pembangunan daerah,” ujarnya.
Artikel Terkait
Sosialisasi Strategi Pemasaran Dan Literasi Keuangan, Meningkatkan Penjualan UMKM Di Desa Sasahan
Mahasiswa Unpam Serang Adakan Program Studi Pelatihan Dasar Pemasaran Digital di SMAN 5 Kota Serang
Mahasiswa Unpam Ajak Desa Sasahan Kecamatan Waringin Kurung Kabupaten Serang Memahami Pemasaran Digital
Gubernur Andra Soni dan APINDO Banten Kolaborasi Tekan Angka Pengangguran, Mulai Melatih hingga Kerjasama Perusahaan
BPPKB Pandeglang Gelar Konsolidasi: Teguhkan Solidaritas dan Komitmen Dukung Kebijakan Pemerintah
Pelatihan Perencanaan dan Pengembangan Karir, Menghadapi Dunia Kerja Di Era Digital Pada Siswa SMKN 7 Kota Serang
Mahasiswa Universitas Pamulang Serang Laksanakan Sosialisasi Peningkatan Literasi Keuangan, Ajarkan Menabung Sejak Remaja di SMAN 4 Kota Serang
Gubernur Andra Soni Tekankan ASN Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Pelayanan
Peringati Hari Santri, Gubernur Andra Soni: Pesantren Agen Pembangunan dan Kemandirian Umat
Dimyati Natakusumah: Santri Penjaga Tanah Air dan Pengisi Pembangunan