Bupati Serang Ratu Zakiyah Libatkan Kejagung Untuk Mengawasi Kinerja Para Kepala Desa

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 16:47 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Foto: TOPMEDIA)
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Foto: TOPMEDIA)

”Dari 326 desa sudah diberi pengarahan mulai dari pengelolaan keuangan desa, tanggung jawab pemerintah desa supaya semua dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian apabila kades maupun perangkat desa mendapatkan hal di anggap keraguan dalam penyelanggaraan anggaran diminta janga nragu konsultasi dengan DPMD, Inspektorat, dan Kejakasaan Negeri, supaya kedepan tidak ada kades atau perangkat desa yang melaksanakan kegiatan penganggaran dana desa tidak ada permasalahan lagi,”paparnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X