Hendro juga mengungkapkan, dari operasi Tim PORA di tiga Kantor Imigrasi kelas 1 di Provinsi Banten ditemukan pelanggaran tapi tidak dideportasi Hasil operasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang ditemukan pelanggaran 47 orang. Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang ditemukan pelanggaran 3 orang. Serta di Kantor Imigrasi Kelas 1 Cilegon ditemukan pelanggaran 1.
“Potensi gangguan asing tetap ada, yang terutama yang memiliki ijin tinggal secara tidak sah,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Hingga Februari 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Banten Turun 0,38 Persen
Isak Tangis Luna Maya saat Sungkem ke Ibu Desa, Jelang Pernikahan sang Artis dengan Maxime Bouttier
Momen Prabowo Sebut-sebut Nama Jokowi di Sidang Kabinet, dari Dugaan Ijazah Palsu hingga Isu Jadi 'Boneka' Ayah Gibran
200 Orang Keracunan Usai Konsumsi MBG, Presiden PrabowoKlaim Kasus Tersebut Masih Kecil Dibanding Total Penerima Manfaat
Dorong Pemerataan di Provinsi Banten Andra Soni Minta Persoalan Listrik di Daerah Kepulauan Harus Segera Diselesaikan
Akan Menikah dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Berikan Jabatan ‘Ketua Wanita yang Masih Betah Melajang’ pada Raline Shah
Tampung Aspirasi Akar Rumput, Relawan Andra-Dimyati Susun RPJMD Versi Rakyat
Bantu Pemerintah Daerah Dalam Percepatan Pembangunan Kodim 0602 Serang Gelar TMMD Ke-124
Berikan Motivasi dan Harapan Baru Untuk Warga Binaan Lapas Perempuan, Dewan Kerajinan Nasional Gelar Pelatihan Wirausaha
Sempat Merenggang Saat PDKT, Luna Maya Ngaku Pernah Pantang Menyerah Ngejar Maxime Bouttier