Jadi Pintu Masuk Manusia Lintas Negara, Andra Soni Sebut TIM Pora Provinsi Banten Miliki Peran Penting Dalam Pengawasan Orang Asing

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 20:33 WIB
Gubernur Banten Andra Soni saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) sekaligus pemasangan brevet keanggotaan Tim PORA Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (6/5/2025).
Gubernur Banten Andra Soni saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) sekaligus pemasangan brevet keanggotaan Tim PORA Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (6/5/2025).

 

TOPMEDIA.CO.ID - Perkembangan perekonomian global menjadikan batas negara bergeser makna, namun secara fisik tetap diakui bahwa pergerakan manusia semakin banyak yang melintasi batas negara secara fisik.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Andra Soni saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) sekaligus pemasangan brevet keanggotaan Tim PORA Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (6/5/2025).

Rapat mengusung tema Peran Tim PORA Provinsi Banten dalam mendukung pengamanan investasi asing di Provinsi Banten.

Baca Juga: Sempat Merenggang Saat PDKT, Luna Maya Ngaku Pernah Pantang Menyerah Ngejar Maxime Bouttier

Menurut Andra Soni terdapat ekses negatif dengan adanya kemudahan pergerakan manusia. Seperti ideologi asing, pencari suaka, penyalahgunaan investasi, dan sebagainya.

Dirinya berharap, keberadaan Tim PORA dapat meningkatkan sinergitas antar instansi dalam pengawasan orang asing. Melaksanakan tugas masing-masing dan meningkatkan kualitas aksi penertibannya.

Andra Soni mengaku bersenang hati membuka Rapat Tim PORA. Pasalnya, Banten merupkan pintu masuk utama pergerakan manusia lintas negara. Bandara Soekarno Hatta sebagai pintu masuk utama orang asing di Provinsi Banten.

“Kedua banyak terdapat investasi asing di Provinsi Banten. Kegiatan Tim Pora ini sangat positif,” ungkapnya.

Baca Juga: Berikan Motivasi dan Harapan Baru Untuk Warga Binaan Lapas Perempuan, Dewan Kerajinan Nasional Gelar Pelatihan Wirausaha

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kementerian Imigrasi Provinsi Banten Hendro Tri Prasetyo mengatakan Tim PORA terdiri atas unsur instansi pemerintah daerah, keimigrasian, kepolisian, keagamaan, dan sebagainya.

“Pada Januari hingga 30 April 2025, terdapat 9.499 orang asing ijin tinggal di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Dikatakan, Tim PORA melakukan pengawasan orang asing yang bekerja, bisnis, dan berinvestasi. Serta orang asing yang mendapatkan ijin tinggal/identitas lokal secara tidak sah.

Pekan lalu, ungkap Hendro, Tim PORA Provinsi Banten menangkap dan mendeportasi delapan orang warga negara Pakistan yang menyalahgunakan visa investasi.

Baca Juga: Bantu Pemerintah Daerah Dalam Percepatan Pembangunan Kodim 0602 Serang Gelar TMMD Ke-124

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X