Pantau Pelaksanaan PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Semoga Partisipasi Masyarakat Meningkat

photo author
- Sabtu, 19 April 2025 | 15:50 WIB
Gubernur Banten Andra Soni saat memantau pelaksanaan PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Sabtu (19/4/2024).
Gubernur Banten Andra Soni saat memantau pelaksanaan PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Sabtu (19/4/2024).

TOPMEDIA.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, dirinya belum menemukan ataupun menerima laporan kendala di lapangan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 Kabupaten Serang.

"Saya berharap partisipasi masyarakat meningkat dan mencapai target yang telah ditentukan," kata Andra Soni usai melakukan pemantauan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Sabtu (19/4/2024).

Turut hadir pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Banten, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, tim Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten.

Baca Juga: Monitoring Tiga TPS, Bupati Tatu Tegaskan Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang Bermartabat

"Ini (TPS 02 Desa Kubang Jaya, red) titik kedua yang kita pantau bersama Forkopimda Provinsi Banten dan Bupati Serang, sampai jam sepuluh kurang sudah 50 persen masyarakat yang telah menggunakan hak pilih," ungkap Andra Soni.

Selanjutnya, Andra Soni juga menyampaikan hingga saat ini tidak mendapatkan laporan terkait kendala-kendala dalam pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang.

"Alhamdulillah informasi yang kami dapatkan semua berjalan dengan baik, mudah-mudahan masyarakat menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing," katanya.

Dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada PSU Pilkada Kabupaten Serang, Andra Soni telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 Sebagai Hari Libur.

Baca Juga: Ternyata Ini Sumber Dana Terduga Pelaku Politik Uang di Cikeusal di Pilkada Kabupaten Serang, Dikenal di Pemprov Banten

"Dalam PSU ini Pemprov Banten menetapkan hari ini sabtu (19/4) sebagai hari libur dan sudah disampaikan surat Kepgub, dan telah disosialisasikan khususnya ke sektor industri untuk meliburkan warga yang ber-KTP Kabupaten Serang. Mudah-mudahan partisipasinya meningkat," jelasnya.

Setelah pemantauan TPS 02 Desa Kubang Jaya, Andra Soni bersama rombongan melanjutkan pemantauan di TPS 004 Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Sementara, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Subhan Setiabudi menyampaikan dalam pemantauan pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang, Pemprov Banten dan Forkopimda Banten akan meninjau sejumlah TPS.

Baca Juga: Melemahnya Jiwa Nasionalisme: Refleksi atas Lunturnya Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

'Kita melakukan pemantauan di 6 TPS, 3 TPS akan ditinjau oleh Gubernur dan 3 TPS akan ditinjau oleh Wakil Gubernur," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X