Bupati Pandeglang Perintahkan OPD Segera Ajukan SPM agar Gaji Cepat Cair

photo author
- Senin, 7 April 2025 | 16:38 WIB
Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani
Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani

TOPMEDIA.CO.ID - Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani memerintahkan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Besok segera ajukan SPM-nya, sehingga gaji Aparatur Sipil Negara untuk bulan April bisa segera dibayarkan," ungkap Dewi Setiani, di sela-sela acara panen raya raya padi di Kecamatan Carita, Senin (7/4/2025).

Bupati Dewi juga menyampaikan, pencairan gaji ASN biasanya tepat di awal bulan. Dikarenakan libur hari raya cukup panjang, sehingga pencairannya di luar jadwal yang biasanya.

Baca Juga: Klaim Sempat Habiskan Waktu 3 Hari Bersama di Palembang, Pengacara Lisa Mariana Ungkap Kronologi Pertemuan Awal Kliennya dengan Ridwan Kamil

"Besok baru masuk setelah cuti hari raya, ini sudah mau minggu kedua, saya harap pengajuannya segera. Saya tidak ingin ada keterlambatan tambahan setelah terpotong libur hari raya," pungkasnya.

Ia mengimbau, seluruh ASN pasca libur hari raya harus masuk kerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pada 8 April 2025.

"Besok harus sudah masuk lagi karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di antaranya terkait pengajuan SPM di beberapa OPD," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X