PANDEGLANG – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang masih mengandalkan dana transfer dari pusat untuk menunjang pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan operasional daerah.
Hal itu terlihat dari Total Pendapatan Daerah (TPD) Rp 2,83 triliun dalam APBD TA 2025, Rp 2,32 triliun atau sebesar 82,15 persen berasal dari dana transfer pemerintah pusat.
Dari TPD Rp 2,83 triliun yang tertuang dalam dokumen Perda APBD TA 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi sebesar Rp 384,97 miliar atau sekitar 13,59 persen.
Kemudian dari total PAD Rp 384,97 miliar, pajak daerah diproyeksikan Rp 171,58 miliar (44,57 persen), retribusi daerah Rp 23,02 miliar (5,98 persen), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 81,71 miliar (4,86 persen), dan lain-lain PAD yang sah Rp 171,64 miliar (44,58 persen).
Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil maupun jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengoptimalkan penerimaan PAD.
Menurutnya, optimalisasi PAD yang bisa dilakukan OPD penghasil maupun BUMD yakni dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, optimalisasi aset daerah, perluasan unit usaha BUMD, serta mendorong masuknya investor yang berbasis padat karya.
Baca Juga: Dampak Pemagaran Pagar Laut, 4 Jadi Tersangka dan 6 Pegawai BPN Dicopot Dari Jabatannya
“Saya kira sudah saatnya Pandeglang bisa bangkit, salah satu langkah awal adalah bagaimana Pandeglang bisa memiliki kapasitas fiskal yang mencukupi untuk dialokasikan terhadap pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur,” ungkap Bupati Dewi Setiani, Senin (10/3/2025).
Dirinya meminta para Kepala OPD penghasil maupun terkait dengan perizinan serta BUMD untuk bisa melakukan pemetaan dan strategi agar ke depan terjadi peningkatan fiskal yang signifikan.
Sebab, jika terus mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak memiliki keleluasaan untuk memberikan pelayanan publik serta Pembangunan infrastruktur.
“PAD ini kan dana otonom yang bisa dialokasikan secara mandiri oleh pemerintah daerah, bahkan jika PAD Pandeglang terus meningkat maka sangat mungkin menaikan tingkat kesejahteraan pegawai melalui insentif maupun tambahan penghasilan,” tutur kepala daerah yang sebelumnya berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pandeglang ini.
Selain mengoptimalkan sumber daya yang ada di lingkungan Pemkab Pandeglang, Bupati Dewi juga mengharapkan adanya kolaborasi pentahelix antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
“Insyaallah kita bisa mengejar ketertinggalan, apalagi dibantu lebih besar lagi oleh Pemprov Banten. Kami sangat berharap banyak bantuan dari Pemprov Banten, agar disparitas antara wilayah selatan dengan utara ini samakin kecil,” tutup Dewi.
Artikel Terkait
Dampak Pemagaran Pagar Laut, 4 Jadi Tersangka dan 6 Pegawai BPN Dicopot Dari Jabatannya
Apresiasi Ekbispar Award 2025, BI Banten Mengajak Bersama Membangun Banten
Kepala DP3AKKB Banten Raih Penghargaan Peningkatan Kualitas Ekonomi Perempuan
Babak Baru Penangkapan 15 Warga Padarincang, Tim Advokasi Ajukan Pra Peradilan
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Banjir di Karawang
Bawaslu: Tidak Ada Kampanye Pada Safari Ramadan Bupati Serang
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jakarta Timur
Kampoeng Aer Greenotel Cilegon Hadirkan Konsep Berbuka Puasa Yang Asri dan Juga Nyaman, Kunjungin Segera Ada Promo Ramadan 'All You Can Eat'
Begini Alasan Wagub Banten, Kenapa Pelaksanaan Program Sekolah Gratis Sangat Penting
Ikuti Arahan Pemerintah Pusat, Walikota Serang : Kita Ikuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 900/833/SJ