Pemerintah menargetkan investasi ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8%.
Wewenang Danantara Berdasarkan UU BUMN
Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN, Danantara memiliki beberapa kewenangan utama, yaitu:
1. Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
2. Menyetujui penambahan atau pengurangan modal BUMN yang bersumber dari dividen.
3. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
4. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
6. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.
Tujuh BUMN Besar di Bawah Danantara
Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada dalam naungan Danantara, yaitu:
1. PT Pertamina (Persero)
2. PT PLN (Persero)
3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
7. MIND ID (Mining Industry Indonesia)
Peluncuran Danantara diharapkan akan membawa dampak signifikan dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan sektor strategis di Indonesia.***
Artikel Terkait
Perlancar Koordinasi Pusat dan Kompak Sesama Daerah, Kulik Manfaat Diadakan Retret Kepala Daerah di Magelang
Pramono Anung Siap Pimpin 55 Kepala Daerah yang Tunda Retret, Hasto Wardoyo: Jadwalnya akan Diatur
Rp300 Triliun Efisiensi Anggaran Langsung Masuk ke Danantara, Prabowo Sebut Siap Investasi 20 Proyek Nasional
Tak Hanya Pneumonia, Dokter Diagnosis Paus Fransiskus dengan Gagal Ginjal dan Minta Istirahat Total
Dokter Ungkap Kondisi Paus Fransiskus Tidak Dalam Bahaya Meninggal Dunia, Ini yang Sedang Dialami
Sertifikat Retret di Magelang Jadi Bentuk Apresiasi Kepala Daerah,Tito Karnavian Sebut Isinya Bisa Tak Sama
TOK! MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Harus Dilakukan Pemilihan Suara Ulang Oleh KPU
Marak Penipuan Kerja Online, Annisa Mahesa Minta OJK Kaji Penyelesaian Konflik IASC
Wagub Banten Dimyati Natakusumah Sidak Kantor BKD dan Dindikbud
Gubernur Banten Andra Soni Bicara Intervensi Pembangunan Jalan Hingga Desa Saat Retret