- Gaji berasal dari anggaran pemerintah pusat.
- Berlaku bagi peserta seleksi yang lulus penuh.
2. PPPK Paruh Waktu
- Gaji bersumber dari anggaran daerah.
- Diberikan kepada tenaga honorer yang terdaftar di database BKN tetapi belum mendapatkan formasi penuh.
Kode rekening anggaran untuk PPPK ini telah ditetapkan dalam keputusan Menteri Dalam Negeri dan surat edaran terbaru Kemendagri.
Sementara itu, untuk tenaga honorer yang lolos seleksi, SK PPPK penuh waktu akan diterbitkan pada Maret 2025.
Sedangkan SK PPPK paruh waktu diperkirakan keluar pada Juli 2025, dengan pembayaran gaji dirapel sejak Januari 2025.
Baca Juga: Merasa Ditipu, Kasus Developer Boekit Serang Damai Dilaporkan ke Propam Polda Banten
Bagi PPPK paruh waktu, masih ada peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun, syarat utamanya adalah memiliki kinerja yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berikut adalah beberapa kategori honorer yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam mekanisme PPPK paruh waktu:
Baca juga: Apa Itu NIP PPPK? Simak penjelasan dan cara ceknya di MOLA BKN.
Baca Juga: Hari Pertama Jabat Gubernur Banten, Andra Soni Hadiri Sertijab Wali Kota Tangerang
Kategori honorer yang memenuhi syarat jadi PPPK Paruh Waktu
Artikel Terkait
Hari Pertama Jabat Gubernur Banten, Andra Soni Hadiri Sertijab Wali Kota Tangerang
Merasa Ditipu, Kasus Developer Boekit Serang Damai Dilaporkan ke Propam Polda Banten
DPRD Banten Dukung Penuh Program Visi Misi Gubernur Banten Terpilih, Budi Prajogo : Andra Soni-Dimyati Selamat Dilantik
Puncak Hut Gerindra ke 17, Ribuan Kader Gerindra dan Masyarakat Banten Bersalawat
Ribuan Pesilat PSKBI Gelar Latihan Bersama
Gubernur Banten Andra Soni Antusias Ikuti Retret Kepala Daerah
Wujud Komitmen Elektrifikasi dan Dukung Ramah Lingkungan, Honda ICON e dan CUV e Resmi Hadir di Banten