Pemkab Serang Komitmen Mengangkat Seluruh PPPK Jadi Penuh Waktu, Ini Rinciannya

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 12:38 WIB
Audiensi Honorer di Kabupaten Serang diterima Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, Rabu 15 Januari 2025 (Foto: Kominfo)
Audiensi Honorer di Kabupaten Serang diterima Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, Rabu 15 Januari 2025 (Foto: Kominfo)

”Alhamdulillah disepakati forum honorer dan para pemangku kepentingan bahwa tuntutan mereka diakomodir sesuai dengan kemampuan anggaran. Pengangkatan honorer dalam satu tahun 1.000 itu luar biasa, artinya dalam 4 tahun ke depan selesai honorer diangkat menjadi PPPK penuh waktu semua,” ujarnya.

Surtaman merinci, dari sisa ada 4.505 orang di gelombang 1 para honorer yang belum mendapatkan formasi karena hanya 435 formasi untuk gelombang I. Sedangkan untuk gelombang ke 2 ada 1.800 orang yang sudah mendaftar dengan total 6.000 honorer.

Baca Juga: Prihatin dengan Kondisi Keuangan Pemkot Cilegon, Robinsar dan Fajar Akan Gunakan Mobil Bekas Helldy-Sanuji

”Berarti kalau setahun 1.000 minimal, tapi bisa 1.200, 1.300 targetnya 4 sampai 5 tahun bisa selesai. Itu semua bertahap, seperti contoh di salah satu OPD ada 7 honorer sedangkan formasi hanya ada 3, maka rangking 1, 2, dan 3 yang lolos masuk penuh waktu, nah sisanya tahun berikut tinggal diangkat saja tidak ada tes lagi,” jelasnya.

Ketua Forsitas Kabupaten Serang, Sarwani, mengatakan bahwa perjuangan ini bukanlah hal yang mudah karena kebijakan dari pusat terkait penyelesaian tenaga honorer harusnya tuntas pada 2024. Namun, kini di 2025, pihaknya mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Serang untuk segera memenuhi tuntutannya, yaitu mengubah status tenaga honorer paruh waktu menjadi penuh waktu.

”Tuntutan lainnya agar tidak mengadakan seleksi CPNS, dan menyelesaikan persoalan ini dalam satu tahun, sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani,” tegasnya.

Turut hadir pada audensi, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur dan anggota lainnya, Kepala BKPSDM, Surtaman, Kepala Bapperida, Rahmat Maulana, Asda 1, Haryadi, Asda III, Ida Nuradi, dan Sekretaris Dindikbud, Eeng Kosasih.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X