TOPMEDIA - gejolak pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang menemukan titik terang.
Pemkab Serang berkomitmen untuk memperjuangkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tidak lolos pada seleksi tahap I, agar diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Pengangkatan ini diperkirakan akan dimulai pada tahun anggaran 2026 mendatang, dengan minimal seribu (1.000) PPPK per tahunnya.
”Sudah kita coba perkirakan, di tahun 2026 itu kita nampung seribu (PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu) per tahun,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto.
Dikatakan Rudy, untuk upaya pengangkatan dari PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, jika dihitung hasil seleksi tahap I saat ini, pengangkatan penuh waktu tahun 2026 atau di anggaran baru 2026.
Baca Juga: Debut 8 Menit yang Berharga Bagi Bintang Garuda Marselino Ferdinan di Piala FA Inggris
”Angkanya berubah, kan harus pakai APBD, di angka yang baru itu kuotanya seribu (orang/pegawai),” katanya.
Akan tetapi, kata Rudy, jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kembali slot untuk belanja pegawainya, bisa lebih dari 30 persen dari jumlah APBD, otomatis slot anggaran pun akan bertambah.
”Tergantung dari kebijakan keuangan pemerintah pusat,” tegasnya.
Rudy menyebutkan, jika mengangkat secara keseluruhan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu dengan jumlah sebanyak 6.300 pegawai, membutuhkan anggaran sebesar Rp335 miliar dalam setahun.
”Dan APBD kita tidak akan cukup anggarannya, anggaran belanja pegawai saja saat ini mencapai 36 persen, bisa menjadi 50 persen jika mengangkat semua untuk kondisi saat ini,” terangnya.
Oleh karenanya, Rudy menyebutkan, akan mencoba mengatur keuangan terlebih dahulu yang nanti menyesuaikan dengan kondisi kemampuan fiskal Pemkab Serang, yang mudah-mudahan bisa distabilkan pada Tahun 2025 ini.
Baca Juga: 4 Wisata Populer Serang Banten, Cocok Untuk Hilangkan Stres dan Healing Bareng Bestie
”Nanti menyongsong 2026, kita range-nya akan lebih lebar lagi untuk bisa menambah, kalau bisa sih lebih dari 1.000, yaitu 1.200, 1.300 tergantung dari kemampuan fiskal kita,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan, BKPSDM sebagai OPD yang menangani manajemen ASN mendampingi pegawai honorer untuk melaksanakan audensi dengan pemangku kepentingan atau kebijakan, baik dari pemda yang diwakili Pj Sekda Rudy Suhartanto, dan DPRD diwakili Wakil Ketua Abdul Gofur.
Artikel Terkait
Debat Kedua Pilkada 2024, Visi Misi Pasangan Calon Bupati Serang Andika-Nanang Selaras Dengan Pembangunan di Kabupaten Serang
2 Tahun Keliling Kabupaten Serang, Calon Bupati Serang Nomor Urut 01 Andika Hazrumy Sudah Kunjungi Nyaris Seribu Titik
Pasangan Calon Bupati Serang Nomor Urut 01 Andika-Nanang Akan Fasilitasi Penguatan Ekonomi Emak-emak, Jika Terpilih di Pilkada Kabupaten Serang 2024
Wakil Ketua Dewan Kabupaten Serang Soroti Imbauan Ketua PCNU Soal Pilkada, Diduga Tendensius
Izin dari Kemendagri Sudah Turun, BKPSDM Kabupaten Serang Gelar Open Bidding Untuk 6 Jabatan Kosong
Anggota DPRD Desak Open Bidding Sekda dan Eselon 2 Kabupaten Serang Ditunda, Tunggu Bupati Terpilih
Sudah Sesuai SOP, Perusahaan Stockpile Batubara di Ciruas Kabupaten Serang Bantah Tudingan Cemari Kali Bedeng
Adanya Desakan Para Anggota DPRD Kabupaten Serang, Open Bidding 6 Jabatan Eselon 2 Akhirnya Ditunda
Hasil Pleno KPU Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Unggul dari Andika-Nanang
Sempat Ricuh, 21 Pengurus Kecamatan Karang Taruna Se-Kabupaten Serang Tolak Temu Karya