Selama ini, ia mengakui, pajak daerah yang menjadi primadona hanya pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Namun, ternyata apabila potensi yang ada digali, maka PBBKB juga bisa menjadi sumber pendapatan yang cukup besar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji menambahkan, PBBKB akan dinikmati oleh masyarakat di daerah tersebut.
“Pajak bahan bakar adalah dimanfaatkan oleh konsumen di wilayah yang bersangkutan. Kita mengimbau agar masyarakat membeli bahan bakar di Banten, sehingga pajaknya masuk ke depan yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Banten,” tuturnya.
Kata dia, dengan adanya rapat konsolidasi ini, maka data wajib pajak dan potensi PBBKB di Banten akan divalidasi. (Adv)
Artikel Terkait
Optimalkan Penagihan Pajak Keliling, 2024 Bapenda Kota Serang Miliki 2 Unit Mobil Pepeling
BPK Temukan Selisih Kekurangan Penetapan Pajak Air Tanah Pemkot Serang Senilai Rp1,2 Miliar, Ini Penjelasan Bapenda
Pj Walikota Serang Esok Hari Sidak Kantor Bapenda, Ada Apa?
Permudah Pelayanan di Bapenda, Bank Banten dan Pemkot Serang Jalin Kerjasama
HUT Kota Serang ke - 17, Bapenda Luncurkan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak
Bersama Kejati, Bapenda Banten Turunkan Tunggakan Pajak Kendaraan hingga 50 Persen
Untuk Pembangunan, Kepala Bapenda Terus Ajak Warga Taat Bayar Pajak
Bapenda Banten Laksanakan Literasi ETPD
Kumpul Bareng Ojek Online, Bapenda Banten Beri Pemahaman Soal Pajak Daerah
Bapenda Banten Tandatangani PKS Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak, Langkah Strategis Meningkatkan Fiskal Daerah