TOPMEDIA.CO.ID - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan berpidato di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menyampaikan keterangan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangannya.
Dalam pidatonya ini, Jokowi juga akan mengumumkan terkait kenaikan gaji bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri.
Kenaikan gaji ini diutamakan bagi pekerja fungsional sebagaimana yang disampaikan oleh Suharso, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional saat ditemui di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 30 Juli 2024 lalu.
''kenaikan ini terutama untuk pekerja-pekerja fungsional yang penting, seperti tenaga kesehatan dan guru,'' ujarnya.
Adapun besaran persentase kenaikan gaji ASN ini belum dapat dipastikan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa kenaikan gaji ASN untuk PNS, TNI, dan Polri ini dapat berupa kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, ataupun pemberian insentif dalam bentuk lain.
Adapun jika mengacu pada tahun ini, kenaikan gaji yang dilakukan oleh pemerintah terhadap PNS adalah sebesar 8 persen dan 12 persen terhadap pensiun PNS.
Baca Juga: Pasangan Drakor Marry My Husband, Jang Jae ho dan Gong Min Jung Akan Segera Menikah
Sementara gaji yang akan diterima oleh PNS per September bulan depan masih akan mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dengan besaran gaji pokok sebagai berikut.
Golongan I
Golongan Ia : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
Golongan Ib : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
Golongan Ic : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
Golongan Id : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Golongan II
Golongan IIa : Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
Golongan IIb : Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
Golongan IIc : Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
Golongan IId : Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa : Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
Golongan IIIb : Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
Golongan IIIc : Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
Golongan IIId : Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Artikel Terkait
Burhanuddin Mohammad Diah: Wartawan Penyelamat Naskah Asli Teks Proklamasi dari Tempat Sampah
Perkembangan Kasus Timah Harvey Moeis, Dari Penyelidikan Hingga Persidangan
Aksi Demo Krakatau Posco Ricuh, Massa Sweeping Warga Negara Korea
PT Mitra Sendang Kemakmuran Raih Penghargaan Best NMS Communication Strategy dari Astra Honda Motor
Tekad Pebalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di IATC Seri Sepang
Tokoh Pemuda Meriahkan HUT RI Ke-79 dengan Semangat Kebersamaan
Di Hari Hut RI Ke-79, Club Taekwondo Asal Kota Serang kembali harumkan Nama Baik Republik Indonesia di Thailand
Soal Gempa Megathrust Selat Sunda dan Mentawai Siberut, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Daftar Wilayah yang Diprediksi Akan Terkena Dampak Gempa Megathrust Selat Sunda dan Mentawai Siberut
Pasangan Drakor Marry My Husband, Jang Jae ho dan Gong Min Jung Akan Segera Menikah