Dishub Kabupaten Serang Telah Bangun 10 Pos Jaga di Perlintas Kereta Api

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 14:23 WIB
Lokomotif Kereta Api. Foto: TOPMEDIA / Istimewa (Topmedia.co.id/Istimewa)
Lokomotif Kereta Api. Foto: TOPMEDIA / Istimewa (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Inilah Profil Harvey Moeis, Sosok Pengusaha Sukses dan Suami Sandra Dewi yang Terjerat Kasus Timah

Oleh sebab itu, 10 perlintasan sebidang yang belum dijaga tersebut menjadi prioritas Dishub Kabupaten Serang agar terjamin kemananan dan keselamatan para pengguna jalan. 

“Kita targetkan agar 10 perlintasan yang belum ada penjagaan ini bisa segera dilakukan penjagaan oleh petugas,” imbuh Damar. 

Dilanjutkan Damar, secara peraturan undang-undang, jalan yang melewati jalur atau rel kereta api idealnya tidak boleh sebidang.

Baca Juga: 3 Kebijakan Kontroversial Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP, Dari Pernyataan yang Selalu Memicu Perdebatan

Harus ada fly over atau under pass sebagai akses jalan penghubung yang melewati rel kereta api. 

Namun, dikarenakan keterbatasan anggaran pihaknya memaksimalkan upaya yang bisa dilakukan dengan pola minimal terlebih dulu. 

Seperti pemasangan perlengkapan jalan, rambu-rambu peringatan dan marka jalan.

Baca Juga: Awal Dilantik Menjadi Kepala BPIP, Yudian Wahyudi Pernah Sebut Agama sebagai Musuh Pancasila

Dishub Kabupaten Serang juga senantiasa berupaya penuhi fasilitas penjagaan di 10 perlintasan melalui kerjasama dengan provinsi maupun pusat. 

Seperti yang akan dilakukan dalam waktu dekat, Dishub Kabupaten Serang menerima bantuan dari Dishub Provinsi Banten untuk pembangunan pos penjagaan permanen di tiga titik perlintasan. 

Dengan dibangunnya pos penjagaan permanen, Dishub Kabupaten Serang akan menambah pos penjagaan baru di titik lain yang belum terdapat pos.

Baca Juga: Tiang Bendera dari Bambu Jemuran, Fakta Menarik di Balik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

“Secara bertahap, nantinya 10 pos yang belum dijaga itu akan berkurang dan bisa terpenuhi semua kebutuhannya karena aspek keselamatan harus diutamakan. Targetnya di 2024 mendatang seluruh perlintasan sebidang sudah ada pos penjagaan,” ucap Damar. 

Selain penyediaan pos, petugas yang berjaga juga mempunyai peranan penting dalam keselamatan di jalur perlintasan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X