Nadiem Makarim Sebut Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru Hingga Banyak Mispersepsi Dari Sosmed

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 06:00 WIB
Kenaikan UKT (Topmedia.co.id / Ilustrasi)
Kenaikan UKT (Topmedia.co.id / Ilustrasi)

TOPMEDIA.CO.ID – Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya berlaku untuk mahasiswa baru. Bagi mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di kuliah nasional tidak akan kena dampaknya.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024) lalu.

“Begini, peraturan baru Kemendikbud ini tentang kenaikan UKT, berlaku hanya pada mahasiswa baru. Jadi tidak akan berlaku bagi mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” ungkap Nadiem.

Tak hanya itu, informasi kenaikan UKT pun diklarifikasi oleh mantan CEO Gojek ini terkait pemberitaan di sosial media bahwa kenaikan uang kuliah tunggal bakal berdampak bagi seluruh mahasiswa.

“Ini tidak benar sama sekali pun. Banyak mispersepsi dari berbagai kalangan baik sosmed maupun publik sehingga mengubah rate UKT kuliah kepada mahasiwa yang sudah menjalankan pendidikan di perkuliahan,” tegasnya.

Kenaikan UKT ini, Nadiem Makarim pun menegaskan tidak akan berdampak banyak bagi mahasiwa dengan ekonomi rendah.

Hal itu pun sesuai dengan prinsip dari uang kuliah tunggal, ujar Nadiem, yang mementingkan asas keadilan hingga inklusivitas.

Oleh karena itu, untuk mahasiswa yang ekonominya sudah mapan dipastikan membayar UKT lebih besar dibandingkan yang belum mapan.

Baca Juga: Awas Jangan Terlalu Bucin, Inilah Dampak Pacaran di Usia Remaja Bisa Hancurkan Hidup mu

“Bagi mahasiswa yang kurang mampu pembayaran UKT lebih sedikit dibandingkan yang sudah mampu. Jadi, UKT ini bakal selalu berjenjang,” katanya.

Selain itu, Nadiem pun mengklaim peraturan tersebut sudah diterapkan oleh pihaknya selama ini. Dia juga setuju asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia harus di kedepankan dan dibela.

Kemudian, ada pembagian kelompok terkait uang kuliah tunggal. Bagi mahasiswa yang mampu akan ditempatkan dalam kategori menengah dan tinggi.

Bukan hanya itu, Nadiem Makarim pun menyebut tidak akan ada mahasiswa yang gagal karena kebijakan baru terkait kenaikan UKT.

"Tentu, tidak ada mahasiswa yang gagal gara - gara kebijakan adanya kenaikan UKT ini," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X