TOPMEDIA.CO.ID – Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya berlaku untuk mahasiswa baru. Bagi mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di kuliah nasional tidak akan kena dampaknya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024) lalu.
“Begini, peraturan baru Kemendikbud ini tentang kenaikan UKT, berlaku hanya pada mahasiswa baru. Jadi tidak akan berlaku bagi mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” ungkap Nadiem.
Tak hanya itu, informasi kenaikan UKT pun diklarifikasi oleh mantan CEO Gojek ini terkait pemberitaan di sosial media bahwa kenaikan uang kuliah tunggal bakal berdampak bagi seluruh mahasiswa.
“Ini tidak benar sama sekali pun. Banyak mispersepsi dari berbagai kalangan baik sosmed maupun publik sehingga mengubah rate UKT kuliah kepada mahasiwa yang sudah menjalankan pendidikan di perkuliahan,” tegasnya.
Kenaikan UKT ini, Nadiem Makarim pun menegaskan tidak akan berdampak banyak bagi mahasiwa dengan ekonomi rendah.
Hal itu pun sesuai dengan prinsip dari uang kuliah tunggal, ujar Nadiem, yang mementingkan asas keadilan hingga inklusivitas.
Oleh karena itu, untuk mahasiswa yang ekonominya sudah mapan dipastikan membayar UKT lebih besar dibandingkan yang belum mapan.
Baca Juga: Awas Jangan Terlalu Bucin, Inilah Dampak Pacaran di Usia Remaja Bisa Hancurkan Hidup mu
“Bagi mahasiswa yang kurang mampu pembayaran UKT lebih sedikit dibandingkan yang sudah mampu. Jadi, UKT ini bakal selalu berjenjang,” katanya.
Selain itu, Nadiem pun mengklaim peraturan tersebut sudah diterapkan oleh pihaknya selama ini. Dia juga setuju asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia harus di kedepankan dan dibela.
Kemudian, ada pembagian kelompok terkait uang kuliah tunggal. Bagi mahasiswa yang mampu akan ditempatkan dalam kategori menengah dan tinggi.
Bukan hanya itu, Nadiem Makarim pun menyebut tidak akan ada mahasiswa yang gagal karena kebijakan baru terkait kenaikan UKT.
"Tentu, tidak ada mahasiswa yang gagal gara - gara kebijakan adanya kenaikan UKT ini," katanya.
Artikel Terkait
Dinilai Objektif dalam rekruitmen, GMNI Pandeglang Apresiasi Bawaslu Pandeglang
Pesan Kepada Masyarakat Baduy, Al Muktabar Pesankan Tumbuh Kembang Anak Harus Diantisipasi Dari Stunting
Virgoun dan Inara Rusli Sepakat Berdamai Usai Bertengkar, Ini Alasannya!
Hyundai Diminta Shin Tae yong Untuk Sponsori Bus Operasional Timnas Indonesia, CEO HMID : Tentu Didukung
Saka Tatal Mengaku Dirinya Korban Salah Tangkap Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Vina Cirebon, Begini Ceritanya
Video Viral, Bayi Berusia 10 Hari Dikasih Makan Bubur, Netizen Geram : Tidak Manusiawi!, Ini Yang Seharusnya Dilakukan Bunda!
Syahrul Yasin Limpo Titip Biduan Nayunda Nabila Jadi Pegawai Honorer Kementan Digaji Capai Rp4,3 Perbulan Hingga Masuk 2 Kali Dalam Setahun
Ayah Ojak, Orang Tua Ayu Ting Ting Labrak Jamaah Haji Asal Malaysia Yang Hina Indonesia Negara Miskin
Arief R Wismansyah Bercekramah Bersama Iti Octavia Jayabaya di Pilgub Banten 2024
Sudah Saatnya PPP Dipimpin Kader Berprestasi