Sri Mulyani Bahas Pembayaran THR ASN dan Pejabat Mencapai Rp99,5 Triliun

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 15:32 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Topmedia.co.id / Istimewa)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Topmedia.co.id / Istimewa)

 

TOPMEDIA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi ASN dan Pejabat Pemerintah, bahwa THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya idul fitri(Sabtu, Minggu tidak termasuk). dihimpun dari Youtube CNBC Indonesia, Selasa (19/3/2024).

Menkeu mengatakan komponen yang akan diberikan bagi ASN dan Pejabat Pemerintah atau TNI-POLRI,yaitu :

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan jabatan atau umum.
  • Tunjangan yang melekat pada gaji pokok, itu ada tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
  • 100 persen tunjangan kinerja untuk ASN pusat atau ASN daerah.
  • 100 persen untuk tunjangan profesi guru, dosen, tunjangan professor atau tambahan penghasilan guru.

Baca Juga: Mio Mirza Selalu Muncul di Kolom Komentar TikTok, Ternyata Ini Konteksnya

Untuk komponen pensiundan penerima pangan, yaitu :

  • Pensiun pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan.
  • Tambahan penghasilan.

Mentri Keuangan juga bicara tentang pembagian THR dan gaji ke-13, dengan total keseluruhanya Rp 99,6 triliun.

“Total keseluruhan untuk pembayaran THR pusat dan THR daerah akan mencapai Rp 48,7 triliun yang  akan dibayarkan untuk THR,” kata Sri Mulyani.

Untuk gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juni 2024, kata Sri Mulyani, jika bulan Juni tidak mendapatkan maka akan dibayar pada akhir Juni 2024.

“Untuk bulan Juni gaji ke-13 dari (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia) APBN dan (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD adalah 50,8 triliun,” ucap Menkeu. (Artikel Ini Dibuat oleh Agnes Agustina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X