Apa Hubungannya Reformasi Birokrasi dan Pj Gubernur Banten Bagikan Bansos? Yuk Disimak

photo author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 12:38 WIB
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar bagikan bantsos di Kabupaten Serang. Foto: TOPMEDIA / Biro Adpim Banten
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar bagikan bantsos di Kabupaten Serang. Foto: TOPMEDIA / Biro Adpim Banten

“Mudah-mudahan segala ikhtiar ini diijabah oleh Allah SWT, khususnya dalam menyejahterakan masyarakat Banten, Amin,” pungkasya.

Baca Juga: Update Terbaru! Bansos PKH BPNT Bulan Juni 2023 Cair Hari Ini, Begini Cara Cek dan Penjelasannya

Mewakili Bupati Serang, Staf Ahli Bupati Serang Rahmat Setiadi menyampaikan ucapan terima kasih atas Ekspedisi Reformasi Tematik Berdampak Pemprov Banten yang dilaksanakan di Kabupaten Serang, khususnya Kecamatan Baros.

Ekspedisi Reformasi Birokrasi Berdampak Tematik Pemerintah Provinsi Banten disalurkan bantuan kursi roda bagi disabilitas sebanyak 81 unit se Provinsi Banten.

Bantuan Tongkat Ketiak bagi disabilitas sebanyak 80 pasang se Provinsi Banten. Bantuan Kaki Palsu bagi disabilitas sebanyak 30 buah se Provinsi Banten.

Bantuan Tongkat Kaki Tiga bagi lanjut usia Se-Provinsi Banten sebanyak 200 unit; Bantuan Jaminan Sosial Keluarga dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem seProvinsi Banten 65.000 KK untuk Kab Serang sebanyak 9.435 KK @ Rp. 500.000.

Bantuan Permakanan Susu dan Telur se Provinsi Banten 12.000 penerima mendapatkan 6 Kg Telur dan Susu UHT ukuran 125ml sebanyak 90 buah.

Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) se Provinsi Banten 740 penerima untuk Kabupaten Serang 50 penerima, Bantuan Alat Bantu Dengar bagi disabilitas sebanyak 39 pasang se Provinsi Banten; Bantuan Beras untuk Kabupaten Serang sebanyak 3.620 KPM @ 10 Kg.

Bantuan makanan bernutrisi untuk anak Stunting sebanyak 425 paket jenis bantuan yang diberikan berupa beras fortifikasi berupa telur, Susu UHT,Kacang hijau, biskuit regal, gula aren dan minyak goreng. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X