Baca Juga: Akibat Konflik Antara Israel dan Palestina, Ajakan Boikot di Indonesia Merebak! Apakah Efektif?
"Jadi saya kira ini sebuah opsi yang layak untuk kami dengar nanti di DPR apakah ini bisa kita jadikan putusan atau tidak? Tapi opsi yang disampaikan oleh Kementerian Agama. Dan Kementrian kesehatan ini dalam rangka untuk menekan jumlah yang sakit maupun yang meninggal di tanah suci," Sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa Biaya haji opsinya bisa turun dari 90 juta.
"Artinya kalau turun ya dibawah itu ya yang dibayar oleh jamaah 40 Juta dan yang 40 juta koma sekian dibayar oleh nilai manfaat BPKH. Kalau naik, nah ini yang mau kita hitung berapa kenaikannya? Apa yang menyebabkan kenaikan? Apakah tiket, apakah penginapan, apakah katering ini kita belum tahu tapi kita tetap minta kepada pemerintah nanti termasuk dari DPR," tutur Yandri.***
Artikel Terkait
Pakar Hukum Tata Negara: Gibran Semestinya Malu Jadi Cawapres Dibantu Paman yang Pengaruhi Putusan MK!
Sebut Sedih Ditinggal Presiden Jokowi, PDI Perjuangan Dinilai Mainkan Peran Paling Tersakiti Playing Victim!
Total Anggaran Hingga 40 Triliun Jelang Pemilu 2024, Apa Saja Dampaknya ke Perekonomian Indonesia?
Akibat Konflik Antara Israel dan Palestina, Ajakan Boikot di Indonesia Merebak! Apakah Efektif?
Ketua DPRD Banten Ikuti Upacara Hari Pahlawan Ke-78 Tingkat Provinsi Banten
Bapenda Kota Serang Adakan Anugerah Penghargaan Pajak Daerah 2023, Syafrudin : Alhamdulillah PAD Meningkat
Haerul Jaman Lepas Tour Religi Jiarah Wali Songo Bersama Muji Rohman Dan Teguh Ista'al