Wali Kota Cilegon juga dinilai telah gagal menjalankan amanat RPJMD maupun RPJP. Salah satunya seperti pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Pelabuhan Warnasari.
"Atas penilaian banyaknya kegagalan dalam menjalankan program pembangunan di Pemkot Cilegon, AMCB memberikan penghargaan sebagai Wali Kota Cilegon Gagal," tutupnya.
Artikel Terkait
Relawan Ganjar Untuk Semua Bangun Drainase Bagi Warga Kota Cilegon
Komunitas Milenial Cilegon Network Deklarasi Dukung Gibran Rakabuming Raka Maju Jadi Cawapres 2024
Cilegon Alami Kekeringan! Anggota DPRD Gelar Sholat Istisqa Minta Turun Hujan, Isro Mi'raj: Kami Bermunajat
Funworld dan Kidzilla Kini Hadir di Cilegon Center Mall! Suguhkan Permainan Anak Anak Hingga Dewasa
Pendaftaran Calon Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Cilegon Telah Dibuka! Ini Mekanismenya
Peduli Masyarakat, Krakatau Posco Utamakan Peluang Usaha, Peningkatan SDM dan Kegiatan Sosial di Kota Cilegon