DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Jabatan Wakil Bupati Serang

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 19:56 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengumumkan usulan pemberhentian Jabatan Wakil Bupati (Wabup) Serang periode 2021-2024, Pandji Tirtayasa lantaran telah meninggal dunia. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengumumkan usulan pemberhentian Jabatan Wakil Bupati (Wabup) Serang periode 2021-2024, Pandji Tirtayasa lantaran telah meninggal dunia. (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Terinspirasi Hidup Sehat Sosok Ganjar Pranowo, Komunitas Sopir Truk Sehatkan Warga Serang dengan Senam

Pandji Tirtayasa merupakan Wakil Bupati Serang periode 2016–2021 dan 2021–2024. 

Ia menjabat untuk periode kedua sejak 26 Februari 2021 bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. 

Pria kelahiran 12 Januari 1954 ini juga merupakan mantan birokrat Pemkab Serang dengan jabatan terakhir Kepala Bappeda Kabupaten Serang.

Baca Juga: Peduli Masyarakat, Krakatau Posco Utamakan Peluang Usaha, Peningkatan SDM dan Kegiatan Sosial di Kota Cilegon

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan Penetapan Propemda Tahun 2024 dan Penetapan 2 (Dua) macam Raperda serta Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Serang di Pimpin Ketua DPRD, Bahrul Ulum. 

Tampak, Bupati Serang dan Pimpinan DPRD Kabupaten Serang mengenakan syal bendera Palestina sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X