Dalam menentukan besaran gaji di setiap jenis jabatan ASN, akan ditetapkan sistem grading, dengan nilai rupiah yang berbeda.
Maka dari itu, ada kemungkinan PNS dengan jabatan yang sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda.
Grading merupakan level atau peringkat nilai harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.
Menurut Bogat Widyatmoko, selaku Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, reformasi sistem penggajian dan pensiunan PNS ini merupakan salah satu upaya mencapai cita-cita Indonesia Maju 2024.
Sebelumnya, wacana penerapan single salary ini juga pernah diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada 2019 silam.
Ini dilakukan agar nggak merugikan APBN. Namun, ia mengatakan penerapan ini akan dilakukan bertahap.
Artikel Terkait
BPSDM Banten Targetkan 877 CPNS se-Provinsi Banten Ikuti Latsar Terbagi 8 Golongan
Kronologis Lengkap Guru Muda ASN Pangandaran Yang Diancam Dipecat Hingga Mengundurkan Diri Karena Pungli
ASN Mulai Uji Kompetensi ke Ibu Kota Nusantara, Apakah Ibu Kota Jakarta Akan Sepi?
Menpan RB Akan Umumkan Pembukaan CPNS 2023, Ini Kuotanya
Persiapkan Ini Bagi Anda Yang Akan Mengirimkan Lamaran CPNS 2023