Wacana Single Salary Tanpa Tunjangan, Sistem Gaji Baru ASN 2024! Calon ASN Wajib Tahu

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Republik Indonesia. (Foto:Instagram @bigalpha.id)
Ilustrasi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Republik Indonesia. (Foto:Instagram @bigalpha.id)

Dalam menentukan besaran gaji di setiap jenis jabatan ASN, akan ditetapkan sistem grading, dengan nilai rupiah yang berbeda.

Maka dari itu, ada kemungkinan PNS dengan jabatan yang sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda.

Baca Juga: Anak Muda China Sulit Cari Kerja, Tingkat Pengangguran di Atas 20 Persen! Senasib dengan Bangsa Indonesia?

Grading merupakan level atau peringkat nilai harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.

Menurut Bogat Widyatmoko, selaku Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, reformasi sistem penggajian dan pensiunan PNS ini merupakan salah satu upaya mencapai cita-cita Indonesia Maju 2024.

Baca Juga: Gemash! Ada Tasransel dan Jingle Baru Wonderful Indonesia yang Hype Abis, Diaransemen Ulang Eka Gustiwana

Sebelumnya, wacana penerapan single salary ini juga pernah diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada 2019 silam.

Ini dilakukan agar nggak merugikan APBN. Namun, ia mengatakan penerapan ini akan dilakukan bertahap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X