TOPMEDIA.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, bahwa dalam penggabungan Wilayah Hukum antara Polda Metro Jaya dan Polda Banten pihaknya sedang membuat sebuah kebijakan terlebih dulu.
Dimana, dalam pelabuhan itu juga, telah di bangun sehingga proses dalam melakukan penyebrangan berjalan dengan lancar. Termasuk dengan pelabuhan Merak juga telah dibuat.
"Oya memang ini harus dibuat sebuah kebijakan. nah bahkan, pelabuhan juga sudah dibuat. Bahkan pelabuhan sudah kita lakukan dalam lambat laut pun iya satu provinsi," ujar Achmad Dimyati saat diwawancarai di Mapolda Banten, Senin 11 April 2022.
Baca Juga: Dishub Kabupaten Serang, Bidang Kelautan Fokuskan Dua Program Unggulan
"Ini kan sudah ada kemajuannya juga,iya nanti kita bahas lagi," imbuhnya.
Selain itu pun, kata Anggota DPR RI Komisi 3 itu, ia menambahkan, bahwa terkait kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Pandeglang pihaknya juga telah meminta agar dibuat dalam penyatuan, agar Tangerang gabung di Banten.
"Kan udah sekarang Tangerang sudah masuk toh waktu itu pak Jokowi ke pandeglang, kita minta penyatuan sedikit persedikit sudah mulai," jelasnya.
Baca Juga: Kronologi Ade Armando, Korban Pengeroyokan Massa Misterius Saat Demo 11 April
"Dan muda mudaan kedepan metro jadi metro banten, jadi di banten," harapnya.
"Oya nanti kita juga akan lihat apa yang akan menjadi permasalahan di tanggerang, makanya kita lihat dulu," tuturnya***