parlemen

Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat, Walikota Serang Bahas Raperda SPM di Rapat Paripurna ! Ini Katanya

Kamis, 16 Maret 2023 | 05:50 WIB
Walikota Serang, Syafrudin saat menghadiri paripurna (Istimewa)

TOPMEDIA - Walikota Serang, Syafrudin hadir dalam rapat paripurna terkait Persetujuam bersama terhadap Raperda kota serang, Perubahan alat kelengkapan DPRD Kota Serang. 

Pada penutupan masa sidang pada masa persidangan II Tahun sidang 2022-2023, kemarin Rabu 15 Maret 2023, di DPRD Kota Serang. 

Adapun pembahasan terkait persetujuan Raperda usul Walikota Serang tersebut, berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 16 Maret 2023 di Indonesia, Cerah Berawan Dominan

Mulai dari yang sudah mencapai pembahasan tingkat I, dan saat ini sudah masuk kedalam tahapan tingkat II. 

Seperti yang disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang. 

Syafrudin menyampaikan, dari pembahasan tersebut terdapat beberapa pokok pikiran raperda yaitu :

Baca Juga: Sambut Ramadhan 2023 dengan Gembira, PWKS Gelar Lomba Mancing Wartawan Gandeng Bjb

Untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat perlu adanya peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dengan prinsip pemerataan dan keadilan. 

Semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang optimal, menuntut adanya pelayanan yang baik dan tertib, dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal. 

Maka Perda kota serang Nomor 2 Tahun 2011 tentang standar pelayanan minimal, perlu dilakukan penyesuaian.

Baca Juga: KH Sonhaji Minta Komisi Yudisial Pantau Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Santri di Pengadilan Negeri Serang

“Ini sudah melalui proses sampai ke tingkat II fasilitasi yang sudah dibahas dan dilaksanakan hampir menjadi perda,” ungkap Syafrudin.***

Tags

Terkini