parlemen

Resmi Diserahkan Gubernur, Raperda APBD 2026 Jadi Bahan Kajian Serius Fraksi-Fraksi di DPRD Banten

Selasa, 18 November 2025 | 18:39 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Banten dalam Sidang Paripurna yang digelar di Serang. (Topmedia.co.id/Istimewa)

• Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 10 triliun lebih.

• Terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp 57,04 miliar lebih.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Banten dalam Sidang Paripurna yang digelar di Serang. (Topmedia.co.id/Istimewa)

Defisit tersebut direncanakan akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 57,04 miliar. Sumber pembiayaan ini terdiri dari penerimaan daerah yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025 sebesar Rp 195,54 miliar lebih.

Baca Juga: Wabup Serang Najib Hamas Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Golok Ciomas

Sebagian dari dana tersebut, yakni Rp 138,49 miliar, akan dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan, terutama untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT SMI.

• Kepatuhan Alokasi Belanja

Dalam alokasi belanja, Gubernur memastikan kepatuhan terhadap regulasi, terutama pada fungsi-fungsi wajib:

• Fungsi Pendidikan: Dialokasikan sebesar 36,29 persen, jauh melampaui ketentuan minimal 20 persen.

• Infrastruktur Pelayanan Publik: Dialokasikan sebesar 23,88 persen.

• Belanja Pegawai: Dialokasikan sebesar 25,54 persen, masih berada di bawah batas ketentuan tertinggi 30 persen (diluar tunjangan guru).

Baca Juga: Eka Hospital Gelar Pembekalan Rekrutmen dan Edukasi Ketenagakerjaan Bersama DISNAKER Kota Cilegon

• Pengawasan: Alokasi anggaran kegiatan pengawasan masih perlu penyesuaian, karena baru sebesar 0,08 persendari ketentuan minimal 0,30 persen.

• DPRD Akan Kaji Tuntas Defisit dan Anggaran Pengawasan

Menanggapi penyerahan dokumen Raperda ini, Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menyatakan apresiasinya, namun menegaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi bahan kajian mendalam bagi semua fraksi.

Halaman:

Tags

Terkini