Kehadiran Anggota Komisi V ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif (diwakili Wakil Gubernur dan Forkopimda) serta aparat keamanan dalam merespons ancaman bencana hidrometeorologi tahun 2025, yang diprediksi membawa dampak signifikan bagi Provinsi Banten. (ADV).***