parlemen

Jadi Sororatan Publik, DPR Klaim Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Telah Potong 2 Hari Pertemuan demi Efisiensi

Senin, 17 Maret 2025 | 15:36 WIB
Potret Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram.com/@sufmi_dasco)

TOPMEDIA.CO.ID - Rapat revisi UU TNI itu menuai sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan program yang sedang digalakam Pemerintah yakni terkait efesiensi anggaran.

Sekedar Informasi, Hotel Fairmont Jakarta menjadi lokasi rapat revisi UU TNI oleh Komisi I DPR RI pada 14-15 Maret 2025.

Terkini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan rapat revisi UU TNI di hotel mewah itu seharusnya diselenggarakan selama empat hari.

Dasco mengklaim rapat UU TNI itu dipersingkat menjadi dua hari demi efisiensi anggaran.

Baca Juga: Sayangkan Royalti Indonesia Raya Diambil Pihak Lain, Keluarga WR Supratman: Sudah Jadi Milik Bangsa, Tidak Boleh Ditarik Royalti

"Kemarin saya lihat rencananya 4 hari, disingkat menjadi 2 hari dalam rangka efisiensi," ucap Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.

Dasco menyebut rapat revisi UU TNI ini memang memerlukan waktu yang cukup. Sebab, ada sejumlah kata-kata atau pokok-pokok dalam naskah akademik yang perlu dibahas.

"Dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain. Dan walaupun cuma 3 pasal, tetapi pembahasannya itu memerlukan waktu," terangnya.

"Karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga kemudiannya merumuskan kata-kata atau pokok-pokok yang tepat dalam pembahasannya, sehingga kemudian diperlukan konsinyering," sambungnya.

Adapun, tiga pasal yang dimaksud yakni Pasal 3 terkait kebijakan dan strategi pertahanan, Pasal 53 terkait batas usia pensiun prajurit TNI, dan Pasal 47 terkait pengaturan peran prajurit TNI di kementerian atau lembaga lain.*

Terkini