parlemen

DPRD Banten Minta Rubah Sistem PPDB 2024, Furtasan Ali Yusuf : Kasian Orang Pintar dan Cerdas

Jumat, 23 Februari 2024 | 06:22 WIB
Wakil Ketua Komisi V, DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, DPRD Banten meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk merubah sistem penerimaan. 

Dimana, kata Wakil Ketua Komisi V, DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf, bahwa sistem penerimaan siswa baru pada jalur zonasi memang niatnya baik, namun tidak bisa mengukur kecerdasan seseorang dengan keterjangkau kedekatan sekolah. 

Sebab itu, saran Furtasan Ali Yusuf, agar sistem PPDB bisa kembali pada jalur prestasi dengan menggunakan tes di masing masing sekolah, dan bisa menampung siswa pintar maupun cerdas.

Baca Juga: Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Kota Serang Dihadiri Oleh Pj Walikota Serang, Begini Tanggapan Roni Alfanto

"Namun, harus tetap ada untuk jalur orang tidak mampu. Walaupun, ada jalur prestasi menutup anak anak untuk pintar, karena kuota lebih sedikit dari jalur zonasi," ungkap Furtasan kepada wartawan, Jumat 23 Februari 2024. 

Lanjutnya, tujuan pemerintah untuk sistem zonasi, prestasi, afirmasi dan akademik memang bagus, karena untuk pemerataan pendidikan. 

"Tetapi, menurut saya sekolah Negeri bisa menerima melebihi kuota. Bahkan melebihi batas maksimal," jelasnya.

Baca Juga: Kasihan, Staf Desa Bojongmanik Dipecat Lantaran Tak Nurut Ikuti Perintah Kades Dalam Nyoblos Caleg di Pileg 2024

"Apalagi, standar ruang kelas harus dipatuhi. Kuota harus sesuai standar, dan selesai PPDB biar tidak ada jalur belakang. Biar tidak over capacity," tambahnya. 

Maka itu, Furtasan mengajak kepada Pemprov Banten untuk duduk bareng dengan DPRD Banten, dan harus berkomitmen dalam persoalan PPDB. 

"Jadi harus ingat bersama, aturan dibuat untuk dipatuhi, dan tidak untuk di langgar. Alasan yang dibuat peminat banyak, dan harus sesuai kapasitas jumlah yang ada. Swadaya patungan bikin kelas baru, salah satu kelas kamuflase. Sehingga membuat jumlah banyak dapat BOS dan tidak merata," tuturnya.***

Tags

Terkini