parlemen

Wakil Walikota Serang Sampaikan Pendapat Walikota Serang Terhadap Raperda Usul DPRD di Rapat Paripurna

Kamis, 7 September 2023 | 18:32 WIB
Rapat paripurna DPRD Kota Serang, tanggapan walikota serang, Kamis 7 September 2023. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Wakil Walikota Serang H. Subadri hadir dalam Rapat Paripurna bersama DPRD yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, terkait Pendapat Walikota terhadap Raperda usul DPRD, Kamis 7 September 2023. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD  dengan partisipasi anggota DPRD sebanyak 23 orang yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Serang. 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan tersebut merupakan usul DPRD Kota Serang.

Baca Juga: BKKBN Provinsi Banten Gelar Apel Siaga TPK untuk Turunkan Angka Stunting

Dalam menyelenggarakan perhubungan diperlukan pedoman agar dalam pelaksanaanya lebih terencana, efektif, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas demi mendukung pembangunan ekonomi dan wilayah di Kota Serang dan sebagai upaya memajukan kesejahteraan masyrakat. 

Dengan adanya perubahan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan bidang perhubungan, Perda Kota Serang Nomor 13 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perhubungan, komunikasi dan informatika perlu dilakukan penyesuian atau pembaruan dengan tetap memperhatikan lingkup kewenangan Pemerintah Kota Serang. 

Subadri menjelaskan, perlu adanya beberapa masukan dalam pembahasan mengenai pengaturan, antara lain :

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemprov Banten Gandeng Yayasan Teknologi Indonesia Jaya

1. Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelenggarakan perhubungan;

2. Arah Kebijakan;

3. Sumber Daya Manusia;

4. Sistem Informasi;

5. Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan perhubungan; dan

6. Pengaturan mengenai perizinan di bidang perhubungan.

Baca Juga: Inilah 4 Destinasi Romantis Untuk Bulan Madu, Pasangan Muda Wajib Banget Tau!

Halaman:

Tags

Terkini