TOPMEDIA - KONI Kota Serang melayangkan gugatan kepada Dewan Hakim Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten. Alasannya, ada dua atlet mereka yang dicomot daerah lain.
Ketua Umum KONI Kota Serang, Deni Arisandi mengatakan, dua atlet yang dipermasalahkan adalah Sefi Jaya dari cabang olahraga (cabor) pencak silat yang didaftarkan Kota Tangerang dan Sulaiman dari cabor muaythai yang membela Kota Cilegon.
"Kami tidak tahu bila dua atlet andalan dan peraih medali emas di Porprov V Banten 2018 untuk Kota Serang itu pindah ke daerah lain. Padahal tidak ada Surat Rekomendasi Mutasi (SRM). Pas di Porprov VI malah bela kabupaten/lkota lain," keluh Ketua KONI Kota Serang, Deni.
Baca Juga: Butuh Kasir dan Pramuniaga? PT Matahari Department Store Tbk Membuka Lowongan Kerja Jakarta Terbaru
Merasa di dzolimi, Deni langsung melayangkan gugatan ke Dewan Hakim Porprov VI Banten melalui bidang hukumnya.
"Tidak bisa dibiarkan begitu saja ini. seenaknya saja mereka (Kota Tangerang dan Kota Cilegon). Jangan sampai menginginkan medali jadi menghalalkan segala cara dong," ucapnya.
Deni ingin, bila kedua atlet tersebut mendapatkan medali di Porprov VI Banten harus dibatalkan tidak sah.
Baca Juga: Link Nonton Live Streaming SCTV di Malam Ini Pukul 02.00 Wib, Inggris vs Amerika
"Kita harus belajar tertib administrasi dan aturan yang berlaku. tidak bisa seenaknya saja. Kami yang membina atlet, daerah lain yang menikmatinya. Enak saja," tegasnya.***
Artikel Terkait
Timnas Portugal Berhasil Menduduki Juara Grup H di Piala Dunia 2022
Dua Penyalur TKI Ilegal Diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Serang
Bus Rombongan Mahasiswa yang Hendak ke Baduy Alami Kecelakaan di Cisimeut Raya
Berikut Daftar Mahasiswa Untirta yang Alami Kecelakaan Bus Terguling
Manfaat Standar dan Lampu Nyala di Motor Honda, Wajib Anda Ketahui
Link Nonton Live Streaming SCTV di Malam Ini Pukul 02.00 Wib, Inggris vs Amerika
Butuh Kasir dan Pramuniaga? PT Matahari Department Store Tbk Membuka Lowongan Kerja Jakarta Terbaru