Rakerwil APJII Banten Hilangkan Blank Spot Di Banten

photo author
- Jumat, 30 September 2022 | 16:22 WIB
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) (Febi Sahri Purnama)
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil). 

Salah satu tujuannya adalah menyelesaikan permasalahan blank spot di Banten. 

Ketua APJII Banten Rivan Firman Maulana mengatakan, program APJII ke depan akan fokus pada dua poin.

Baca Juga: Duh! Polisi Temukan Ada Unsur KDRT Menimpa Lesti Kejora

“Pertama yakni APJII Banten fokus untuk membranding diri agar APJII lebih dikenal, baik oleh masyarakat juga dengan pemerintah dan manfaat bagi anggota maupun non anggota,” ujar Rivan usai Rakerwil APJII Banten tahun 2022 di salah satu hotel di Kota Tangerang, Jumat, 30 September 2022. 

Kedua, lanjut Rivan, program APJII adalah  membuat Banten menjadi gate baru bagi jaringan internet. Pihaknya berencana menjadikan Banten sebagai gate baru internet selain Jakarta. 

Selain fokus pada dua hal tersebut, APJII Banten juga berharap dengan adanya Rakerwil ini semua permasalahan-permasalahan dapat ditampung dan dapat terselesaikan. Salah satu permasalahan yang masih banyak dihadapi saat ini yakni masalah blank spot di daerah seperti Lebak dan Pandeglang.

Baca Juga: Berhasil Kendalikan Inflasi, Provinsi Banten Raih Tambahan Insentif Rp 10,37 Miliar dari Kemenkeu

“Harapan terbesar kami dari kegiatan Rakerwil ini, yakni dari sisi pemerintah diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi lebih baik lagi di mana masih banyak wilayah minim akses internet apalagi di dua wilayah di Banten yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” terang Rivan. 

Sampai saat ini anggota APJII masih mandiri menyelesaikan persoalan blank spot tanpa campur tangan pemerintah setempat. 

Pada kesempatan ini, ia juga mengatakan, Rakerwil merupakan laporan kegiatan yang sudah dilakukan oleh kepengurusan selama setahun ke belakang.

Baca Juga: Adakah Istilah Puber Kedua Dalam Syariat Islam, Simak Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadist

Kegiatan yang dilakukan setiap setahun sekali tersebut diikuti oleh 52 peserta, dengan agenda-agenda APJII ke depan dan hasil keputusan Rakerwil ini akan dibawa atau dipresentasikan pada saat kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas). 

“Rakerwil itu kan membahas tentang laporan kegiatan yang sudah kami lakukan serta kegiatan yang akan kita lakukan tahun depan,” tuturnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X