Merunut Law 15 yang tercantum dalam IFAB Laws of the Game 2021/22, sebuah gol tidak bisa dicetak langsung dari throw-in.
Baca Juga: Pernah Bawa Persija Dan Bandung Raya Juara, Ini Sosok Budiman Yunus Pelatih Sementara Persib Bandung
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, jika lemparan ke dalam itu langsung menembus jala lawan, hasilnya hanya tendangan ke gawang untuk tim yang ‘kebobolan’ tersebut, artinya tidak sah.
Prosedur Melakukan Throw-In atau Lemparan ke dalam bisa dibilang gampang-gampang susah, karena ada beberapa hal yang perlu diperhatikan si pelempar, agar bola sebelum masuk gol terlebih dahulu mengenai rekan mau lawan.
Jadi begitulah penjelasan mengapa gol dari Dewangga tidak disahkan oleh wasiat dalam pertandingan Persib Bandung vs PSIS Semarang.
Artikel Terkait
Lawan Persib, Perserang Andalkan Oktovianus Maniani
Babak Pertama Persib Vs Perserang, Zaenal Abidin Turunkan Okto
Gol Kedua PSIS Semarang Di Anulir, Persib Bandung Dapatkan Kemenangan Perdana Musim 2022/2023
Pernah Bawa Persija Dan Bandung Raya Juara, Ini Sosok Budiman Yunus Pelatih Sementara Persib Bandung
Ada Tiga Orang Ini Yang Masuk Dalam Kandidat Pelatih Kepala Persib Bandung