Babak Baru Penangkapan Tersangka 6 Buruh Lakukan Penghinaan dan Perusakan Gubernur Banten

photo author
- Selasa, 28 Desember 2021 | 14:48 WIB
Ketua HMI Badko Jabagbar, Aceng Hakiki (Foto : Topmedia)
Ketua HMI Badko Jabagbar, Aceng Hakiki (Foto : Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Setelah Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan 6 orang buruh sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan kantor Gubernur Banten, Senin (27/12/2021) kini mulai masuk pada babak baru.

6 buruh kini jadi buronan meski sudah menetapkan enam buruh sebagai tersangka, Polda Banten masih mencari enam buruh lain yang dianggap bertanggung jawab atas penggerudukan kantor Wahidin.

Pihak Polda Banten meminta enam buruh yang buron langsung menyerahkan diri ke Mapolda Banten.

Seusai menerima laporan dari kuasa hukum Wahidin, Polda Banten menangkap enam buruh yang menggeruduk kantor Wahidin. Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga berujar, keenam buruh yang ditangkap berinisial AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28), dan MHF (25). AP, SR, SWP, dan OS merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten. Kemudian, SH warga Cilegon, Banten, dan MHD warga Pandeglang, Banten. Mereka ditangkap pada 25 dan 26 Desember 2021.

Penetapan tersangka oleh kepolisian itu memantik kekecewaan  Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Jawa Bagian Barat (HMI Badko Jabagbar).

Ketua HMI Badko Jabagbar, Aceng Hakiki mengaku kecewa terhadap sikap Gubernur Banten yang dinilai lebay dalam menanggapi kasus tersebut.

"Seharusnya WH sebagai seorang Gubernur tidak perlu membuat laporan ke Polda Banten hanya karena ada elemen buruh yang menyampaikan aspirasinya terhadap pemerintah," ungkap Aceng Hakiki.

Menurutnya,  aksi elemen buruh itu adalah bentuk rasa kekecewaannya terhadap pemerintah karena kenaikan upah buruh yang dinilai sangat tidak memuaskan kaum para buruh.

"Mereka melakukan seperti itu karena bentuk kekecewaannya akibat kenaikan upah yang dinilai jauh dari harapannya. Seharusnya sikap WH sebagai seorang pemimpin harus mampu menerima aspirasi dari masyarakatnya bukan malah bersikap tempramental dan melaporkannya di Polda" ujarnya.

Ia pun mengaku akan menyiapkan tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HMI untuk membantu proses hukum para buruh yang ditetapkan menjadi tersangka itu.

"Kami sangat kecewa dengan sikap  Gubernur Banten ini. Alih-alih menjadi pemimpin yang mengayomi masyarakat, namun malah menjadi pemimpin yang membui masyarakat. Makanya kami akan menyiapkan para lawyers dari LBH kami guna mencari keadilan bagi para buruh. Karena, kami HMI akan selalu bersama dengan buruh," pungkasnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X