Lempar Narkoba Untuk Menyelundupkan Ke Lapas Kelas IIA Serang

photo author
- Senin, 27 Desember 2021 | 17:10 WIB
Suasana pintu masuk lapas (Foto : Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten)
Suasana pintu masuk lapas (Foto : Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten)

SERANG, TOPmedia - KPLP Lapas Kelas IIA Serang mengamankan sebuah bungkusan yang dilakban hitam, yang dilempar dari luar tembok penjara, pada Minggu malam, 26 Desember 2021, sekitar pukul 19.50 wib.

Bungkusan itu ternyata berisi narkoba berupa sabu, gorila hingga inex.

"Penyelundupan terjadi melalui pelemparan kedalam Lapas. Setelah diperiksa, diduga barang tersebut adalah narkoba," kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Senin (27/12/2021).

Heri Kusrita kemudian melaporkan temuan itu ke Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno. Barang bukti itu kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Serkot, untuk diperiksa lebih lanjut.

Petugas keamanan Lapas Kelas IIA Serang juga diminta untuk memetakan dan memeriksa kembali kondisi disekitar lapas, agar mengetahui lokasi mana saja yang bisa dijadikan tempat penyelundupan narkoba, terutama dengan cara melempar dari balik tembok penjara.

"Peristiwa semacam ini kita jadikan sebagai indikator bahwa upaya 

penyelundupan narkoba itu masih ada. Selalu dan akan selalu mencari celah untuk memasukan narkoba ke dalam lapas. Upaya deteksi dini akan terus kita tingkatkan," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, Senin (27/12/2021).(Yandhi/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X